Pangandaran, global aktual – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Dede Sutiswa Nata’atmaja. Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan Presiden terhadap aspirasi rakyat dan perlindungan terhadap kelestarian lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dede kepada, Selasa (10/6/2025). Menurut politisi Partai Gerindra itu, pencabutan IUP merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjawab kekhawatiran publik terhadap kerusakan lingkungan di kawasan konservasi Raja Ampat.
“Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat, merupakan bukti kepemimpinan yang berpihak kepada aspirasi masyarakat,” ujar Dede.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut juga menjadi preseden penting bagi kepala daerah lain, terutama di wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan dan menghadapi tekanan lingkungan. “Pak Prabowo mendengar suara rakyat, bahkan ketika aspirasi itu disampaikan melalui media sosial,” ucapnya.
Dede menekankan pentingnya menjaga kelestarian Geopark Raja Ampat sebagai warisan alam dunia yang telah dianugerahkan kepada Indonesia. “Geopark Raja Ampat itu warisan yang harus kita jaga keindahan dan keasliannya. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga komitmen terhadap generasi mendatang,” tegasnya.
Keputusan pencabutan izin tambang ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025. Ia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri untuk membahas dampak IUP terhadap lingkungan dan masyarakat di Raja Ampat.
“Atas persetujuan Presiden, pemerintah memutuskan mencabut IUP empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi kebijakan pembangunan nasional yang lebih berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. (Hrs- ADV)