Aktual

PPWI Soroti Proyek Sumur Air Tanah Citanduy: Diduga Tak Lengkap Direksi KIT dan Minim Pengawasan

Pangandaran, global aktual – Proyek pengeboran sumur air tanah yang tengah berlangsung di bawah tanggung jawab SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Citanduy, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), disorot publik. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Purnama Bakti itu diduga tidak dilengkapi Direksi KIT sebagaimana diatur dalam standar pelaksanaan pekerjaan konstruksi pemerintah.

Proyek dengan nomor kontrak 25/SPK.PL/Ax.73/2025 tertanggal 9 Mei 2025 ini mengusung pekerjaan pengeboran sumur air tanah dan jaringan irigasi air tanah (JIAT), dengan nilai Rp171.795.000 dan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender di desa Cibanten Cigugur kabupaten Pangandaran.

Salah satu sorotan utama adalah dugaan tidak adanya Direksi KIT di lokasi proyek. Direksi KIT adalah perangkat penting yang wajib tersedia selama pelaksanaan pekerjaan. Dalam ketentuan teknis, KIT (Kotak Informasi Teknis) harus memuat gambar teknis pekerjaan, dokumen kontrak, daftar personel pelaksana, rencana mutu, laporan harian, hingga izin pelaksanaan.

Keberadaan Direksi KIT di lapangan tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen utama bagi transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pangandaran, Nana Onlop, menegaskan bahwa proyek tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan prosedur standar pelaksanaan pekerjaan pemerintah. Hal ini berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim PPWI Pangandaran.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa proyek ini tidak memiliki Direksi KIT. Ini jelas pelanggaran administrasi yang bisa berdampak pada kualitas pekerjaan dan membuka ruang terjadinya penyimpangan,” kata Nana Onlop kepada media, Minggu (20/07/2025).

Nana juga menyoroti absennya konsultan perencana, konsultan pengawas, maupun perwakilan teknis dari SNVT Citanduy di lokasi proyek. Padahal, keberadaan pihak-pihak tersebut sangat vital untuk memastikan bahwa pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan waktu yang ditentukan.

“Proyek pemerintah tidak boleh dijalankan dengan model asal jadi. Harus ada transparansi dan kehadiran penuh pihak pengawas dan perencana. Kalau tidak, kita patut bertanya: apakah pekerjaan ini benar-benar sesuai dengan dokumen kontrak?” lanjutnya.

Selain itu, pihak PPWI juga mencurigai adanya kemungkinan pekerjaan yang berjalan tidak sesuai dengan spesifikasi, terlihat batu yang tidak standar dengan pekerjaan irigasi. Terlihat pemasangan batu dengan batu putih dan rapuh bila dibanting.

Sebagai organisasi yang fokus pada pengawasan partisipatif warga dan keterbukaan informasi publik, PPWI mendorong agar pihak SNVT Citanduy memberikan klarifikasi secara terbuka. Mereka juga mendesak instansi teknis di bawah Kementerian PUPR untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh dokumen proyek.

“Kami bukan mencari-cari kesalahan, tetapi berupaya menjaga marwah pelaksanaan proyek pemerintah agar tetap transparan dan berkualitas. Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan,” tegas Nana.

Jika tidak ada klarifikasi dari pihak terkait dalam waktu dekat, PPWI Pangandaran berencana melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, bahkan bila perlu ke aparat penegak hukum (APH) untuk dilakukan audit investigatif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak SNVT Citanduy maupun CV Purnama Bakti selaku pelaksana proyek. Awak media masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi.  (Hrs)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)