500 Nelayan Benur Bojongsalawe Kepung Pendopo Pangandaran, Tuntut Kepastian Hukum Usaha dan Perlindungan
Pangandaran, global aktual – Sekitar 500 nelayan penangkap benih lobster (benur) dari Desa Bojongsalawe, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, menggelar aksi damai di depan Pendopo Bupati Pangandaran pada Kamis, 24 Juli 2025. Mereka menuntut kepastian hukum serta perlindungan pemerintah daerah terhadap aktivitas penangkapan benur yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan mereka.
Aksi yang dimulai sejak pagi ini berlangsung tertib. Para nelayan datang membawa spanduk dan poster berisi seruan keadilan dan tuntutan kebijakan yang berpihak pada nelayan kecil. Mereka menyampaikan keluhan atas perlakuan aparat yang kerap melakukan penangkapan terhadap nelayan, padahal aktivitas tersebut dilakukan secara tradisional dan sudah berlangsung secara turun-temurun.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut perlindungan hukum dan mendesak Pemerintah Daerah Pangandaran segera menerbitkan Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 7 Tahun 2024.
Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 mengatur tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan. Peraturan ini diterbitkan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan, meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha, serta mendukung pengembangan investasi dan penerimaan negara.
Para nelayan menilai bahwa lambannya respon pemerintah daerah dalam menerapkan regulasi tersebut berdampak langsung pada keberlangsungan usaha penangkapan benur yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi mereka.
“SK Menteri sudah jelas, kenapa Pemda Pangandaran tidak mau menerbitkan SKAB? Padahal kalau dijalankan, bisa jadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Rangga, koordinator aksi, saat berorasi di hadapan pendopo.
Menurutnya, keberadaan SKAB sangat penting untuk melegalkan aktivitas penangkapan dan distribusi benur agar tidak terus-menerus dianggap ilegal. Mereka juga menegaskan bahwa tanpa dukungan administratif dari pemerintah daerah, nelayan terus berada dalam posisi lemah dan rentan terhadap kriminalisasi.
Massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan kecaman atas ketidakjelasan sikap Pemda Pangandaran terhadap keberadaan SKAB.
Tiga tuntutan utama yang disuarakan para nelayan antara lain:
Pemda Pangandaran harus segera menerbitkan Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) sesuai dengan Kepmen KP Nomor 7 Tahun 2024.
Pemerintah daerah diminta tidak bersikap pasif dan segera membentuk mekanisme pendataan serta pengawasan legal terhadap aktivitas nelayan benur.
Diperlukan dialog terbuka antara nelayan dan Bupati Pangandaran untuk membahas skema perlindungan dan regulasi lokal yang berpihak pada nelayan kecil.
“Kami tidak sedang mencuri, kami hanya mencari makan untuk keluarga. Tapi justru kami diperlakukan seperti kriminal,” ujar Rangga dalam orasinya.
Menurut Rangga, para nelayan menilai pemerintah daerah lepas tangan dan tidak memberi perlindungan yang jelas terhadap pelaku usaha benur kecil. Mereka mengaku bingung dengan kebijakan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah, sementara di lapangan mereka harus menghadapi risiko hukum dan ekonomi secara langsung.
Aksi tersebut juga menuntut agar Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, segera membuka ruang dialog terbuka dengan perwakilan nelayan untuk membahas solusi jangka panjang.
Dalam aksi tersebut, sebanyak 15 perwakilan nelayan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, bersama Asisten Daerah (Asda) III dan Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran, dan Kapolres Pangandaran:
Setelah perwakilan dari nelayan berdialog dengan Sekda, akhirnya mendapatkan respons serius dari pemerintah daerah. Setelah menyampaikan tuntutan secara langsung, para nelayan dijadwalkan akan bertemu langsung dengan Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, pada Jumat (25/7) pukul 10.00 WIB.
Dalam keterangannya, Sekda Pangandaran Kusdiana menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan nelayan dan akan bersikap responsif serta terbuka terhadap dialog.
“Kami sangat memahami keresahan masyarakat nelayan, khususnya yang bergantung pada penangkapan benur. Aspirasi yang disampaikan hari ini sudah kami catat dan laporkan langsung kepada ibu Bupati. Kami tidak ingin ada lagi kesan bahwa Pemda abai terhadap persoalan di lapangan,” ujar Kusdiana.
“Pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi terbaik yang seimbang, antara pelestarian sumber daya laut, aturan dari pusat, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Besok pagi, ibu Bupati akan menerima perwakilan secara langsung agar aspirasi bisa didengarkan tanpa perantara, dan ada komunikasi yang jernih antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Sekda juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan dinas teknis untuk melakukan telaah regulasi, terutama terkait mekanisme penerbitan SKAB agar bisa disesuaikan dengan kondisi di daerah.
Sementara itu, Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., turut hadir di tengah aksi dan menyempatkan diri berdialog langsung dengan perwakilan massa. Ia menyampaikan apresiasi atas tertibnya aksi serta menyatakan dukungan terhadap proses penyampaian aspirasi yang damai dan sesuai hukum.
“Kami dari jajaran Polres Pangandaran sangat menghargai aspirasi masyarakat, termasuk para nelayan. Penyampaian aspirasi adalah hak yang dijamin undang-undang, dan hari ini telah dibuktikan dengan aksi yang tertib dan bermartabat,” kata Kapolres.
“Namun saya juga menekankan pentingnya menjaga situasi agar tetap kondusif. Pangandaran ini rumah kita bersama. Kami dari kepolisian akan mengawal proses ini agar berjalan aman dan lancar, baik dari sisi keamanan maupun pendampingan ke masyarakat. Kami siap berada di tengah-tengah, menjaga komunikasi semua pihak,” lanjutnya.
Kapolres juga menyatakan siap memfasilitasi jalur komunikasi antara masyarakat dan pemerintah bila dibutuhkan dalam proses-proses berikutnya.
Setelah pertemuan selesai dan adanya kejelasan dari pemerintah bahwa perwakilan akan diterima langsung oleh bupati, massa perlahan membubarkan diri secara tertib. Meski demikian, para nelayan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal hasil dialog hingga ada kebijakan nyata di lapangan. (Hrs)