Nasional

Kapolri dan Menteri Imipas Teken Nota Kesepahaman, Perkuat Sinergi Tangkal Kejahatan Lintas Negara

JAKARTA, global aktual — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menandatangani nota kesepahaman guna memperkuat kerja sama di bidang kepolisian, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Penandatanganan berlangsung di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto.

Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan global dan dinamika keamanan yang terus berkembang, termasuk ancaman kejahatan lintas negara seperti penyelundupan narkoba, senjata ilegal, illegal fishing, hingga pelanggaran di pelabuhan dan bandara internasional.

“Nota kesepahaman ini menjadi sangat penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga di tengah dinamika global yang berdampak pada situasi dalam negeri. Kita semua berharap sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas bisa semakin solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam sambutannya.

Jenderal Sigit menyoroti pentingnya kerja sama dalam menangani berbagai bentuk transnational crime yang berpotensi melewati jalur resmi dan jalur tikus. Ia menyebutkan, Indonesia memiliki 96 pelabuhan dan 20 bandara yang berpotensi menjadi titik rawan penyelundupan dan pelanggaran hukum.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus kita hadapi bersama. Dengan adanya MoU ini, upaya pencegahan dan penindakan bisa dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan efisien,” jelasnya.

Nota kesepahaman tersebut mencakup tujuh poin strategis yang dinilai sangat relevan dengan kondisi keamanan saat ini. Poin-poin tersebut antara lain menyangkut peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), optimalisasi pemanfaatan fasilitas, serta percepatan pertukaran informasi dan tindakan di lapangan.

Kapolri juga menekankan bahwa kolaborasi yang kuat dari tingkat bawah hingga atas merupakan kunci dalam menjawab tantangan keamanan modern.

“Ketika kekuatan kita satukan dan padukan, kita bisa bersama-sama menghadapi berbagai persoalan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat secara menyeluruh,” tegasnya.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem keamanan nasional dan mempercepat reformasi pelayanan publik di bidang hukum, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Dengan penandatanganan ini, Polri dan Kementerian Imipas berkomitmen meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi masing-masing dalam menghadapi tantangan hukum dan kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.   (Vgt)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)