Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin Nyatakan Komitmen Kawal Reforma Agraria
PANGANDARAN, global aktual – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Serikat Petani Pasundan (SPP) dalam mendorong percepatan program Reforma Agraria. Menurutnya, Reforma Agraria bukan sekadar program redistribusi tanah, melainkan agenda besar untuk menciptakan keadilan sosial dan memberdayakan petani secara menyeluruh.
Pernyataan ini disampaikan Asep saat menerima data nominatif obyek tanah lokasi prioritas Reforma Agraria dari SPP di Gedung DPRD Pangandaran, Selasa (5/8/2025). Ia menyebut bahwa DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk turut mengawal implementasi kebijakan Reforma Agraria agar tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk kepastian hukum atas tanah-tanah yang telah dikelola masyarakat secara turun-temurun.
“Kami sangat mengapresiasi SPP yang telah menyusun data ini secara sistematis. Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan hak-hak petani. DPRD Pangandaran siap menjadi jembatan dan pengawal kebijakan agar Reforma Agraria bisa terealisasi secara konkret di lapangan,” tegas Asep.
Menurut Asep, Reforma Agraria adalah isu fundamental dalam pembangunan berkeadilan. Masih banyak petani di Pangandaran yang menggantungkan hidupnya pada lahan garapan tanpa kepastian hukum. Hal ini, katanya, menempatkan mereka dalam posisi yang rentan terhadap konflik agraria, penggusuran, hingga ketimpangan akses terhadap sumber daya.
“Kita tidak bisa bicara tentang ketahanan pangan atau pengentasan kemiskinan tanpa menyelesaikan persoalan ketimpangan penguasaan lahan. Reforma Agraria harus dijadikan pintu masuk untuk menata ulang struktur agraria yang timpang,” ujar Asep menambahkan.
Ia juga menyatakan bahwa DPRD akan menjadwalkan rapat koordinasi lintas sektor dalam waktu dekat. Rapat ini akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta bagian hukum Pemkab Pangandaran.
“Kami ingin memastikan bahwa semua tahapan Reforma Agraria berjalan sesuai kerangka hukum yang berlaku dan tidak bertentangan dengan prinsip keadilan,” katanya.
Asep menilai penting adanya sinergi antarlembaga untuk mempercepat proses verifikasi, validasi, hingga legalisasi lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
DPRD, menurutnya, siap memfasilitasi penguatan regulasi maupun penganggaran jika dibutuhkan dalam mendukung program Reforma Agraria yang berpihak kepada rakyat.
Reforma Agraria bukan sekadar redistribusi tanah, tetapi merupakan agenda strategis dalam rangka menciptakan keadilan sosial dan memperbaiki struktur agraria yang selama ini timpang. Ia menilai bahwa ketimpangan penguasaan tanah menjadi salah satu penyebab utama kemiskinan di perdesaan dan akar konflik agraria yang masih sering terjadi.
“Petani kita tidak butuh belas kasihan, mereka butuh pengakuan dan perlindungan hukum atas tanah yang mereka kelola. Reforma Agraria adalah solusi jangka panjang untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Untuk mengawal proses tersebut, DPRD Pangandaran berinisiatif membentuk tim terpadu yang akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bagian Hukum Setda, serta organisasi masyarakat sipil seperti SPP.
“Kami akan segera jadwalkan rapat koordinasi untuk membentuk tim terpadu. Tim ini akan bekerja mulai dari verifikasi lapangan, legalisasi, hingga mendorong penyelesaian konflik jika ada tumpang tindih klaim,” jelasnya.
Asep menambahkan, keberadaan tim terpadu penting untuk mencegah terjadinya stagnasi kebijakan akibat tidak sinkronnya data dan kebijakan antarinstansi. Ia juga menekankan bahwa proses Reforma Agraria harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
DPRD juga berkomitmen menyiapkan dukungan regulasi serta alokasi anggaran apabila dibutuhkan, khususnya untuk mendukung operasional tim terpadu dan kegiatan teknis di lapangan. (Hrs- ADV)

