Melawan Ancaman Narkoba: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti dan Ungkap Peredaran di Rokok Elektrik
Jakarta, global aktual – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga bangsa dari ancaman narkoba dengan memusnahkan 474 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di berbagai wilayah Indonesia. Pemusnahan keenam di tahun 2025 ini dilaksanakan di halaman kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, serta PT Jasa Medivest Plant, Karawang, Jawa Barat, dengan disaksikan para pemangku kepentingan.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 253.067,88 gram sabu, 218.414,22 gram ganja, 2.998,58 gram kokain, dan 94 butir ekstasi. Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan 21 kasus tindak pidana narkotika yang ditangani BNN Pusat dan BNN Provinsi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali. Dari pengungkapan itu, BNN mengamankan 43 tersangka, di mana 24 dihadirkan langsung di lokasi pemusnahan dan 19 lainnya melalui sambungan virtual dari provinsi masing-masing.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan sebelumnya telah disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian di pengadilan. Pemusnahan dilakukan menggunakan incinerator dan fasilitas pengolahan limbah, demi memastikan seluruh barang bukti benar-benar hilang serta tidak bisa disalahgunakan kembali.
Selain pemusnahan barang bukti, BNN juga mengungkap dua kasus penyelundupan narkoba melalui paket pengiriman internasional.
Kasus pertama, ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA seberat 80 ml bersama satu buah vape pods yang dikirim dari Malaysia ke Pandeglang, Banten. Barang bukti disita pada 9 Agustus 2025 setelah dilakukan controlled delivery bersama Bea Cukai, dengan dua tersangka berinisial RSR dan M berhasil ditangkap.
Kasus kedua, paket kiriman dari Perancis berisi 3 kilogram ketamin dalam bentuk bubuk dan 1.860 catridge rokok elektrik berhasil diamankan. Kerja sama BNN dengan Bea Cukai, Kantor Pos Pasar Baru, dan BPOM berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkoba dalam rokok elektrik. Dua tersangka berinisial JA dan XZ ditangkap dalam operasi tersebut.
Kepala BNN menegaskan, pemusnahan barang bukti narkotika sekaligus pengungkapan kasus baru menunjukkan keseriusan lembaganya dalam menutup ruang peredaran narkoba, baik melalui jaringan antarprovinsi maupun internasional.
“Langkah ini adalah bentuk transparansi, akuntabilitas, serta implementasi nyata dari Asta Cita Presiden Prabowo dalam menjaga bangsa dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Rincian pengungkapan kasus yang menjadi sumber barang bukti dalam pemusnahan kali ini melibatkan kerja sama lintas wilayah, mulai dari upaya penyelundupan sabu 199 kilogram di Aceh, penggagalan ganja 108 kilogram di Sumatera Barat, hingga penangkapan warga negara asing di Bali yang membawa kokain lebih dari 3 kilogram.
BNN menyebut, pola peredaran narkoba terus berkembang dengan berbagai modus, termasuk melalui jalur laut, udara, darat, bahkan disamarkan dalam muatan logistik maupun rokok elektrik.
Dengan pemusnahan barang bukti senilai ratusan kilogram dan penangkapan puluhan tersangka, BNN berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta ikut aktif dalam pencegahan. “Perang melawan narkotika bukan hanya tugas BNN, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan. (Vgt)