SPP Keluarkan Surat Perintah Sikapi Aksi Demonstrasi: Desak Hentikan Kekerasan dan Pola Hidup Mewah Pejabat
Bandung, global aktual – Serikat Petani Pasundan (SPP) resmi mengeluarkan surat perintah dan pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) SPP, Agustiana, untuk disampaikan kepada seluruh pengurus dan anggota organisasi dari tingkat dewan penasihat hingga basis. Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul maraknya aksi demonstrasi masyarakat yang terjadi belakangan ini.
Dalam surat yang diterima redaksi, SPP menegaskan enam poin penting yang harus menjadi pedoman sikap organisasi dalam menanggapi kondisi sosial dan politik di tanah air.
Pertama, SPP memprotes keras gaya hidup anggota legislatif yang dinilai mempertontonkan kemewahan dan kurang etis di tengah kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat. “Politis harusnya memahami perasaan rakyat, bukan justru menonjolkan kehidupan yang bergelimangan harta,” tulis pernyataan tersebut.
Kedua, SPP meminta aparat kepolisian menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi, serta membebaskan peserta demonstrasi yang tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Ketiga, SPP mendesak dihentikannya budaya hidup mewah di kalangan pejabat negara, karena dinilai mencederai rasa keadilan publik.
Keempat, pejabat negara diimbau lebih berhati-hati dalam berucap dan berperilaku agar tidak merendahkan martabat rakyat.
Kelima, SPP menolak segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi dengan dalih penegakan hukum terhadap petani, nelayan, maupun masyarakat adat yang tengah berjuang dalam konflik agraria.
Keenam, organisasi tersebut menyerukan seluruh anggota dan pengurus SPP untuk menjaga jalannya proses demokrasi agar tetap sehat, terbebas dari tindakan kekerasan maupun ucapan tidak terpuji.
“Demikian surat perintah dan pernyataan sikap ini kami keluarkan, dengan penuh rasa hormat dan tanggung jawab demi tegaknya keadilan sosial,” ujar Sekjen SPP Agustiana dalam dokumen resmi yang diterbitkan.
Surat perintah ini memperlihatkan posisi SPP yang tegas dalam mengawal demokrasi, sekaligus membela kepentingan rakyat kecil, khususnya petani, nelayan, dan masyarakat adat yang kerap menjadi korban konflik dan kriminalisasi.
Serikat Petani Pasundan (SPP) resmi mengeluarkan surat perintah dan pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) SPP, Agustiana, untuk disampaikan kepada seluruh pengurus dan anggota organisasi dari tingkat dewan penasihat hingga basis. Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul maraknya aksi demonstrasi masyarakat yang terjadi belakangan ini.
Dalam surat yang diterima redaksi, SPP menegaskan enam poin penting yang harus menjadi pedoman sikap organisasi dalam menanggapi kondisi sosial dan politik di tanah air.
Pertama, SPP memprotes keras gaya hidup anggota legislatif yang dinilai mempertontonkan kemewahan dan kurang etis di tengah kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat. “Politis harusnya memahami perasaan rakyat, bukan justru menonjolkan kehidupan yang bergelimangan harta,” tulis pernyataan tersebut.
Kedua, SPP meminta aparat kepolisian menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi, serta membebaskan peserta demonstrasi yang tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Ketiga, SPP mendesak dihentikannya budaya hidup mewah di kalangan pejabat negara, karena dinilai mencederai rasa keadilan publik.
Keempat, pejabat negara diimbau lebih berhati-hati dalam berucap dan berperilaku agar tidak merendahkan martabat rakyat.
Kelima, SPP menolak segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi dengan dalih penegakan hukum terhadap petani, nelayan, maupun masyarakat adat yang tengah berjuang dalam konflik agraria.
Keenam, organisasi tersebut menyerukan seluruh anggota dan pengurus SPP untuk menjaga jalannya proses demokrasi agar tetap sehat, terbebas dari tindakan kekerasan maupun ucapan tidak terpuji.
“Demikian surat perintah dan pernyataan sikap ini kami keluarkan, dengan penuh rasa hormat dan tanggung jawab demi tegaknya keadilan sosial,” ujar Sekjen SPP Agustiana dalam dokumen resmi yang diterbitkan.
Surat perintah ini memperlihatkan posisi SPP yang tegas dalam mengawal demokrasi, sekaligus membela kepentingan rakyat kecil, khususnya petani, nelayan, dan masyarakat adat yang kerap menjadi korban konflik dan kriminalisasi.
Dukungan terhadap surat perintah ini juga datang dari Dewan Suro SPP, Arif Budiman. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengamankan instruksi Sekjen agar ditaati seluruh pengurus dan anggota. “SPP bukan ormas biasa, melainkan organisasi perjuangan. Karena itu setiap anggota harus disiplin dan mematuhi arahan organisasi demi kepentingan rakyat,” tegas Arif Budiman.
Langkah ini menegaskan posisi SPP sebagai organisasi petani yang tidak hanya memperjuangkan hak anggotanya, tetapi juga bersuara lantang terhadap ketidakadilan sosial dan politik di Indonesia.
Arif Budiman, menegaskan bahwa pihaknya akan berdiri di garda terdepan untuk memastikan instruksi Sekjen dijalankan tanpa kompromi. Menurutnya, SPP bukan organisasi massa biasa, melainkan wadah perjuangan rakyat yang mengutamakan disiplin, konsistensi, dan keberanian dalam membela hak-hak masyarakat kecil.
“SPP ini lahir dari rahim penderitaan rakyat. Karena itu setiap anggota, dari pusat hingga basis, wajib memahami bahwa perjuangan kita bukan main-main. Ini bukan sekadar organisasi, tapi rumah bersama bagi petani, nelayan, dan rakyat tertindas. Disiplin adalah harga mati. Siapa yang melenceng dari garis perjuangan, berarti mengkhianati rakyat,” ujar Arif Budiman dengan nada tegas.
Arif juga mengingatkan bahwa perjuangan SPP tidak bisa dinegosiasikan dengan kepentingan sesaat. Menurutnya, kekuatan SPP ada pada kesatuan sikap dan ketaatan anggotanya terhadap garis komando. “Jangan pernah menganggap enteng surat perintah ini. Ini adalah mandat perjuangan. SPP berdiri bukan untuk mencari keuntungan, tapi untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka, setiap anggota harus berani melawan ketidakadilan, menjaga demokrasi, dan tidak tunduk pada intimidasi kekuasaan,” tambahnya.
Pernyataan keras Dewan Syuro ini sekaligus menjadi penegasan bahwa SPP siap menjadi benteng rakyat dalam menghadapi represi maupun ketidakadilan yang terjadi di lapangan. (Hrs)