Kapolda Jabar Lepas Mahasiswa Aksi Anarkis, Utamakan Pendekatan Humanis
Bandung – global aktual – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil langkah penting dengan membebaskan sejumlah mahasiswa yang sebelumnya diamankan akibat aksi unjuk rasa anarkis pada akhir Agustus 2025.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum pidana terhadap mahasiswa tersebut dengan pertimbangan masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan keputusan ini lahir dari hasil koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pimpinan universitas, keluarga mahasiswa, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kapolda mempertimbangkan bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina. Keputusan ini bukan tanpa alasan, tetapi demi memberi kesempatan mereka memperbaiki diri,” kata Hendra, Jumat (5/9/2025).
Menurutnya, pendekatan persuasif dan edukatif dinilai lebih tepat dibanding langkah represif yang justru berpotensi memperburuk situasi.
Sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, Polda Jabar bersama Polres jajaran telah mengamankan 727 orang terkait aksi unjuk rasa. Dari jumlah itu, 670 orang mendapat pembinaan, sementara 57 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Hendra menambahkan, mahasiswa yang dibebaskan telah membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis. Selain itu, selama penyelidikan mereka bersikap kooperatif dan tidak melakukan tindakan yang menghambat proses hukum.
“Dengan memberikan kesempatan kedua, kita memberi peluang bagi mahasiswa untuk kembali ke jalur yang benar dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepolisian berharap keputusan ini dapat meredakan ketegangan, menjaga kondusifitas wilayah Jawa Barat, serta menjadi langkah strategis dalam membina generasi muda agar lebih bijak menyikapi persoalan sosial di masa depan. (Hrs)
Sumber Humas Polda Jabar