Aktual

DPRD Jeneponto Sahkan RPJMD 2025–2029, Bupati Paris Yasir Tegaskan Komitmen Perubahan

JENEPONTO, global aktual – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Jeneponto, Sabtu (13/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., bersama jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan hingga penetapan dokumen penting tersebut. Menurutnya, RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah lima tahun ke depan, sejalan dengan visi, misi, serta arah kebijakan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama telah menetapkan RPJMD Kabupaten Jeneponto Tahun 2025–2029. Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam proses pembahasan hingga persetujuan bersama,” ujar Paris Yasir.

Sejak dilantik pada 21 Maret 2025, Paris Yasir bersama Wakil Bupati dan tim penyusun RPJMD bekerja intensif menyusun dokumen pembangunan ini. Proses panjang dilakukan melalui pembahasan dengan DPRD lewat Panitia Khusus (Pansus), serta melibatkan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Dalam Negeri, hingga harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Paris Yasir menegaskan, RPJMD 2025–2029 diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat ketahanan pangan, dan menekan angka kemiskinan. “Kami ingin RPJMD ini benar-benar menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Penetapan Ranperda RPJMD ini menjadi langkah strategis bagi pembangunan Jeneponto. Dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya, sekaligus menjadi pijakan utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jeneponto di periode 2025–2029.  (Ikbal Nakku)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)