Aktual

DPRD Jeneponto Dorong BKPSDM Lakukan Pendataan Ulang Honorer untuk PPPK Paruh Waktu

Jeneponto, global aktual — Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto bersama Komisi IV mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta perangkat daerah terkait untuk melakukan pendataan ulang terhadap tenaga honorer yang memenuhi syarat pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Langkah tersebut diambil setelah adanya aspirasi dari sejumlah tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam usulan PPPK paruh waktu. Sebagai tindak lanjut, DPRD Jeneponto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (16/9), mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WITA, bersama BKPSDM dan Dinas Pendidikan Jeneponto.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jeneponto ini dihadiri Kabid BKPSDM, Sekretaris Dinas Pendidikan, serta anggota DPRD dari Komisi I dan Komisi IV. Ketua honorer Kabupaten Jeneponto turut hadir menyampaikan pandangan dan apresiasinya.

“Pertama-tama kami mewakili honorer yang secara persyaratan layak diakomodasi naik ke PPPK paruh waktu mengucapkan terima kasih kepada Komisi I, Komisi IV, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan yang telah menerima serta menindaklanjuti tuntutan kami,” ujar Ketua Honorer Jeneponto usai rapat.

Ketua Komisi I DPRD Jeneponto, Alex Nursaina, menegaskan bahwa RDP ini menghasilkan beberapa kesimpulan penting.
“Hari ini kita RDP dengan BKPSDM dan Dinas Pendidikan sebagai tindak lanjut aspirasi honorer. Alhamdulillah, hasilnya, pertama kami mendorong BKPSDM dan OPD di Jeneponto untuk mendata ulang honorer yang memenuhi syarat sesuai regulasi Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025. Kedua, kami juga mendorong BKPSDM agar bersurat ke Menpan RB dan BKN untuk membuka kembali portal pengusulan PPPK paruh waktu sehingga honorer yang bersyarat bisa kembali diusulkan,” jelas Alex.

Ia menambahkan, Komisi I berharap perangkat daerah benar-benar melakukan pendataan honorer secara objektif dan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga hak-hak honorer dapat terjamin.  (Ikbal Nakku)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)