Polres Dompu Gelar Seminar Anti Narkoba di Desa Huu, Ajak Masyarakat Perangi Narkotika
Dompu, global aktual – Polres Dompu melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar seminar anti narkoba di Aula Kantor Desa Huu, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika yang menyasar hingga ke tingkat desa.
Seminar menghadirkan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Dompu, IPDA Hasanuddin, S.Sos, sebagai narasumber utama. Turut hadir Kepala Desa Huu, Danramil Kecamatan Huu, Ketua LPM, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam paparannya, IPDA Hasanuddin menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Ia mengingatkan bahwa peredaran narkoba sering kali berkembang akibat kurangnya kepedulian keluarga dan lingkungan sekitar.
“Jika dibiarkan, pengguna maupun pengedar akan membentuk kelompok yang semakin kuat, bahkan berani melawan hukum. Karena itu mari bersama-sama mencegah sejak dini agar tidak berkembang di sekitar kita,” tegasnya melalui keterangan Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika.
Hasanuddin juga menyoroti sanksi hukum yang berat bagi bandar, pengedar, maupun pengguna narkoba, mulai dari hukuman penjara hingga denda mencapai miliaran rupiah. Ia menekankan pentingnya edukasi masyarakat untuk memahami konsekuensi tersebut.
Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), tercatat lebih dari 3,6 juta orang di Indonesia masih menjadi pengguna narkoba pada 2024. NTB termasuk wilayah yang mendapat perhatian khusus karena jalur laut antar-pulau sering dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkoba.
Desa Huu dipilih sebagai lokasi kegiatan karena dinilai strategis sebagai pintu masuk untuk membangun kesadaran masyarakat dari level desa. Seminar ini juga menyinggung bahaya rokok, minuman keras, bullying, hingga kekerasan terhadap anak.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.30 Wita itu berjalan tertib dan mendapat antusiasme masyarakat. Polres Dompu menegaskan, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar.
(Humas Polres Dompu/NasPers)