Satreskrim Polres Lubuk Linggau Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Lubuk Linggau, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga. Tiga orang tersangka ditangkap pada Jumat (12/9/2025) setelah polisi menerima laporan dari dua korban terkait pencurian sepeda motor di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Kasus pertama terjadi pada Kamis (3/7/2025) di depan ruko PT Sumber Tri Jaya Lestari, Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Korban, Arliansyah, warga Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit FI 110 warna hitam senilai Rp10 juta.
Kejadian kedua berlangsung pada Selasa (29/7/2025) di gudang rongsokan, Jalan Fatmawati, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Korban, Febi Hadrianti, hampir kehilangan motor Yamaha Mio J merah. Namun aksi pencurian gagal setelah diteriaki saksi, meski kunci motor korban sudah dirusak. Kerugian ditaksir Rp5 juta.
Berdasarkan laporan kedua korban, Tim Macan Linggau bersama Unit Pidum Satreskrim melakukan penyelidikan. Identitas pelaku akhirnya terungkap, hingga pada Jumat (12/9) sekitar pukul 10.00 WIB polisi berhasil meringkus tiga tersangka.
- R alias Kus (35), buruh harian, warga Kelurahan Pelita Jaya, Lubuk Linggau Barat I.
- FP (21), buruh harian, warga Kelurahan Pelita Jaya.
- D (30), buruh harian, warga Kelurahan Pelita Jaya.
Dua pelaku ditangkap saat bekerja di sebuah bangunan di Jalan Nirwana IV, Kelurahan Jogoboyo, sementara R alias Kus diamankan di rumahnya setelah sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui melakukan pencurian di dua lokasi tersebut. Polisi turut mengamankan barang bukti terkait untuk proses penyidikan. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar menegaskan komitmen kepolisian memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami imbau warga agar lebih waspada, gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melapor jika menemukan tindak kriminal di sekitar lingkungan,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Lubuk Linggau menegaskan perannya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Sp)