Pelaku Penganiayaan di Dompu Ditangkap Tim Jatanras, Korban Alami Luka
Dompu, global aktual – Tim Jatanras Polres Dompu berhasil menangkap seorang pemuda bernama Alvin (24), warga Dusun Rasa Na’e, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Dompu, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Ledi Cucu Chayanita (26). Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 09.00 WITA.
Peristiwa penganiayaan terjadi di depan Kos Aloha, Dusun Selaparan, Desa Matua, Kecamatan Woja. Insiden bermula ketika korban mendatangi pelaku untuk menagih handphone yang sebelumnya digadaikan Alvin. Saat terjadi adu mulut, korban menarik jaket pelaku. Namun, Alvin justru merampas handphone korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Korban yang masih memegang jaket pelaku terseret hingga terjatuh, sehingga mengalami luka di lengan kanan dan lutut kiri. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut merasa resah dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika menjelaskan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan resmi dengan Nomor LP/B/199/IX/2025. “Berdasarkan keterangan korban dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan di Dusun Rasa Na’e,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H., menyatakan bahwa Alvin telah mengakui perbuatannya. “Saat ini pelaku sedang diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal agar dapat ditangani secara cepat,” tegasnya.
Polisi berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan menjaga rasa aman masyarakat Dompu. Kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyidikan, dan pihak kepolisian berkomitmen memberikan informasi resmi terkait perkembangan kasus kepada publik.
(Humas Polres Dompu/NasPers)

