Proyek Pembangunan SMAN 1 Cikalong Disorot, Diduga Sarat Kejanggalan
Tasikmalaya, global aktual – Proyek pembangunan di SMAN 1 Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menggunakan anggaran miliaran rupiah, menuai sorotan publik. Alih-alih menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih baik, proyek tersebut justru diselimuti sejumlah kejanggalan yang memunculkan dugaan penyimpangan.
Sorotan tajam datang dari Jaja Nurjaman, tokoh masyarakat Tasikmalaya yang dikenal vokal dalam isu pendidikan. Saat melakukan peninjauan ke lokasi pada Jumat (26/9/2025), ia mendapati proyek tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, padahal hal itu merupakan kewajiban setiap proyek yang dibiayai APBN maupun APBD.
“Proyek ini seperti siluman. Tidak ada papan informasi, sehingga tidak jelas sumber dan besaran anggarannya. Padahal ini menyangkut uang rakyat. Wajar bila publik curiga,” kata Jaja.
Menurutnya, aturan terkait keterbukaan sudah jelas diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perpres No. 70 Tahun 2012 yang mewajibkan adanya papan proyek sebagai bentuk akuntabilitas.
Jaja juga menyoroti tidak digunakannya Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 18 Tahun 2022. Padahal, SIPLah dirancang untuk mencegah praktik kecurangan sekaligus menjamin transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di sekolah.
“Kalau tidak menggunakan SIPLah, jelas melanggar aturan Kemendikbud. Itu membuka peluang besar untuk praktik korupsi,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengungkap bahwa proyek tersebut diborongkan kepada pihak ketiga berinisial IM yang bukan bagian dari manajemen sekolah. Hal itu memperkuat dugaan adanya penyimpangan mekanisme pengelolaan anggaran.
Upaya konfirmasi ke pihak sekolah belum membuahkan hasil. Kepala SMAN 1 Cikalong tidak berada di tempat, sementara sejumlah guru yang ditemui mengaku tidak mengetahui detail proyek. Seorang pekerja di lokasi justru membenarkan bahwa pembangunan dipercayakan kepada IM asal Cikatomas.
“Benar, yang mengerjakan IM,” ungkapnya singkat.
Atas temuan itu, Jaja mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, tidak hanya terhadap proyek pembangunan di SMAN 1 Cikalong, tetapi juga pada pengelolaan dana sekolah lainnya, termasuk dana BOS.
“Ini bukan hal sepele. Ada indikasi kuat pelanggaran, bahkan berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi. Aparat harus segera bertindak,” pungkasnya.
Proyek pendidikan semestinya menjadi teladan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan. Namun ketika regulasi diabaikan dan mekanisme dilewati, kecurigaan publik pun tidak dapat dihindarkan.
Dengan naiknya berita ini, Redaksi Global Aktual membuka ruang klarifikasi sesuai Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas pemberitaan ini. (Hrs)

