Polsek Kempo Tangkap Pelaku Pengerusakan Mobil dalam Waktu Kurang dari Satu Jam
DOMPU, global aktual – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo bergerak cepat membekuk seorang pemuda berinisial IK (23) yang diduga melakukan pengerusakan mobil pick-up bermuatan pisang. Penangkapan dilakukan kurang dari satu jam setelah kejadian yang terjadi di Desa Kempo, Kabupaten Dompu, pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 24.00 WITA.
Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin, memimpin langsung operasi penangkapan setelah menerima laporan dari korban bernama Nardi (18), warga Kecamatan Pekat. Insiden bermula ketika mobil korban yang melintas dari arah Pekat menuju Sumbawa dihentikan oleh pelaku di depan Masjid Al-Hilal, Desa Kempo.
Pelaku tidak hanya menghentikan laju kendaraan, tetapi juga menodongkan parang ke arah sopir. Korban yang panik segera tancap gas, namun kaca samping kanan mobilnya dibacok hingga pecah. Nardi kemudian melapor ke Koramil Kempo, dan laporan diteruskan ke Polsek Kempo.
Tak butuh waktu lama, aparat Polsek Kempo menemukan tiga remaja yang mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku pengerusakan adalah IK. Polisi segera menuju Dusun Oi Lanco, Desa Kempo, dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan di rumah rekannya.
Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, anggota Polsek Kempo bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IK kurang dari satu jam setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolsek Kempo untuk diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan cepat aparat berhasil mencegah gangguan kamtibmas yang lebih besar. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menjadi korban kejahatan jalanan,” tegasnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, IK dikenal sering terlibat aksi premanisme di Kecamatan Kempo meski sudah beberapa kali mendapat pembinaan. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan Polsek Kempo, dan aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.
Masyarakat juga diingatkan untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di malam hari, serta segera melapor bila mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan. (Nasaruddin – Pers)
Sumber Humas Polres Dompu

