Kriminal

Satresnarkoba Polres Dompu Ringkus Dua Terduga Pengguna Sabu di Kecamatan Manggelewa

Dompu, global aktual – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan sabu masing-masing berinisial A (41) dan K (38) ditangkap di Dusun Napa, Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 00.05 WITA.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah warga di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH. memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan kedua terduga sedang mengonsumsi sabu di depan rumah. Salah satu pelaku sempat berusaha membuang alat hisap dan pipet kaca, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Dalam penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu bundel plastik klip berisi kristal bening diduga sabu,
  • Satu buah bong,
  • Satu buah sumbu,
  • Satu pipet kaca dan dua pipet runcing,
  • Satu unit handphone merek Realme warna biru.

Dari hasil penimbangan, kristal bening diduga sabu tersebut memiliki berat bruto 0,68 gram dan netto 0,35 gram.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu telah mengamankan dua orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa. Saat ini keduanya sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

IPTU Nyoman menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.

Kegiatan penangkapan ini berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.  (Nasaruddin – Pers)

Sumber Humas Polres Dompu Nusa Tenggara Barat

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)