Nasional

Optimalisasi Pelayanan Hukum, PN Jeneponto Gelar Penyuluhan dan Sosialisasi Pembentukan Posbakum di Kecamatan Rumbia

Jeneponto, global aktual – Dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum, Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Jeneponto bersama Badan Bantuan Hukum Turatea menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan dan desa se-Kecamatan Rumbia.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Camat Rumbia pada Kamis (23/10/2025) pukul 10.00 WITA tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Jeneponto, A. Maulana Thahir, S.H., serta para kepala desa dan perangkat pemerintahan di wilayah Kecamatan Rumbia.

Dalam sambutannya, A. Maulana Thahir menegaskan pentingnya kehadiran Posbakum di setiap desa sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan dan pelayanan hukum secara mudah dan terjangkau.

“Posbakum di tingkat desa sangat penting agar masyarakat dapat mengadukan berbagai persoalan hukum tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor pengadilan. Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kebutuhan hukum warga di pedesaan,” ujar A. Maulana Thahir.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program tersebut memerlukan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan lembaga bantuan hukum. Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan pelayanan hukum di wilayah Kecamatan Rumbia dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan penyuluhan hukum ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk memahami berbagai isu hukum yang sering muncul di masyarakat, serta mekanisme penyelesaian yang tepat melalui jalur hukum yang sah.

“Kami berharap kegiatan ini bermanfaat bagi seluruh peserta dan dapat disampaikan kembali kepada masyarakat di masing-masing desa, agar hak-hak hukum warga dapat terlindungi,” tutupnya.

Penyuluhan dan sosialisasi pembentukan Posbakum ini merupakan bagian dari program optimalisasi pelayanan hukum bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus upaya Pengadilan Negeri Agama Jeneponto dalam memperkuat kesadaran hukum di tingkat desa.  (Ikbal Nakku)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)