Polres Dompu Berhasil Redam Aksi Blokir Jalan Akibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kecamatan Woja
Dompu, global aktual – Suasana mencekam sempat terjadi di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu malam (25/10/2025). Dua kelompok keluarga terlibat aksi saling protes dan menutup jalan lintas Sumbawa–Bima setelah muncul kabar bahwa terduga pelaku kasus dugaan pelecehan seksual telah dibebaskan.
Aksi blokade dimulai sekitar pukul 20.00 Wita oleh keluarga korban perempuan berinisial R.M. (22), warga Desa Bara. Mereka menutup akses jalan di tiga titik, Dusun Rasanggaro Desa Matua, Desa Bakajaya (depan Masjid Pancasila Alhidayah), dan Desa Bara dengan kayu, batu, dan ban bekas yang dibakar.
Kemarahan massa dipicu oleh kabar bahwa pria berinisial W.S. (29), warga Kelurahan Montabaru, yang diduga melakukan pelecehan terhadap korban, telah berada di luar setelah sebelumnya diamankan untuk pemeriksaan oleh pihak kepolisian selama 1×24 jam.
Situasi semakin memanas setelah beredar siaran langsung di media sosial yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku. Video tersebut dianggap sebagai bentuk ejekan terhadap pihak korban.
“Emosi massa memuncak karena merasa keadilan belum ditegakkan. Mereka kecewa karena terduga pelaku belum ditahan kembali dan justru terlihat bebas di luar,” ujar AKP Zaenal Arifin, S.IP., KBO Sat Reskrim Polres Dompu, melalui keterangan resmi Humas Polres Dompu.
Tak lama setelah itu, keluarga terduga pelaku di Kelurahan Montabaru juga melakukan aksi serupa dengan menutup jalan sebagai bentuk penolakan atas desakan penahanan tanpa proses hukum yang jelas. Kedua kelompok keluarga hampir terlibat bentrok, namun situasi berhasil dikendalikan berkat kesigapan aparat kepolisian.
Sekitar pukul 20.50 Wita, sejumlah pejabat Polres Dompu, antara lain Kabag Ops AKP Sudirman, S.H., M.M., Kasat Intelkam IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., dan KBO Sat Reskrim AKP Zaenal Arifin, S.IP., turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendekatan persuasif dan dialog dengan kedua pihak keluarga.
Dalam dialog itu, polisi menjelaskan tahapan penanganan kasus, termasuk alasan belum diamankannya kembali terduga pelaku.
“Penyidik masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi-saksi. Hasil visum dari RSUD Dompu sudah diterima, dan laporan pengaduan korban telah dinaikkan menjadi laporan polisi. Gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan status hukum terduga pelaku,” jelas AKP Zaenal.
Petugas kemudian meminta agar masyarakat tidak lagi melakukan penutupan jalan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Setelah melalui proses mediasi yang cukup panjang, massa akhirnya bersedia membuka kembali akses jalan sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas karena berhasil menangani situasi dengan cepat dan humanis.
“Polres Dompu berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Kami memahami emosi masyarakat, namun penegakan hukum harus berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku. Kami imbau semua pihak agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” tegas IPTU Nyoman.
Aksi blokade jalan akhirnya berakhir damai tanpa adanya korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum. Hingga kini, penyidik Polres Dompu masih melanjutkan proses hukum atas kasus dugaan pelecehan tersebut untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. (Nasaruddin Pers)

