Daerah

Warga Desa Ta’a Gelar Aksi Damai Tuntut Transparansi Dana Desa dan Pembelian Tanah Pemakaman

Dompu, global aktual – Puluhan warga Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) menggelar aksi damai di halaman Kantor Desa Ta’a pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 09.30 Wita. Aksi tersebut dipimpin oleh Insan, SE selaku koordinator lapangan (Korlap) dan diikuti sekitar 35 peserta.

Dalam aksinya, massa FMPK menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Pemerintah Desa Ta’a serta menuntut keterbukaan informasi publik mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022, 2023, dan 2024. Selain itu, mereka juga mempersoalkan pembelian tanah pemakaman senilai Rp240 juta yang dinilai tidak layak karena berada di tepi sungai dan rawan banjir.

Adapun tuntutan massa aksi meliputi:

  1. Meminta Kepala Desa Ta’a membuka data APBDes tahun 2022–2024 kepada masyarakat.
  2. Menolak pembelian tanah kuburan senilai Rp240 juta yang dinilai tidak layak karena lokasinya di tepi sungai dan sering tergenang air.
  3. Menuntut klarifikasi terkait dugaan manipulasi data Dana Desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sekitar pukul 10.10 Wita, Camat Kempo, Drs. Arif Rahman, bersama Wakil Sekretaris Kecamatan dan Danramil Kempo Peltu Irwan, menemui massa aksi untuk memberikan klarifikasi.

Dalam keterangannya, Arif Rahman menyampaikan bahwa Kepala Desa Ta’a, Sanusi Hamse, tidak dapat hadir karena sedang menjalani perawatan medis di Puskesmas Kempo.

“Kami dari pihak kecamatan hadir mewakili Kepala Desa Ta’a. Aksi unjuk rasa ini dijamin oleh undang-undang, namun kami mengimbau agar seluruh peserta tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis,” ujar Camat Kempo.

Ia menegaskan, pihak kecamatan telah menyerahkan dokumen SPJ dan APBDes tahun 2022–2024 kepada perwakilan massa aksi sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi publik.

Setelah melakukan dialog, sekitar pukul 10.15 Wita Camat Kempo bersama perwakilan massa melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanah pemakaman yang menjadi sorotan.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa lahan tersebut memang berada di tepi sungai Desa Ta’a dan dinilai warga berpotensi longsor serta rawan terkikis air saat musim hujan tiba.

Seluruh rangkaian kegiatan aksi berakhir sekitar pukul 11.00 Wita dengan aman, tertib, dan kondusif. Aparat TNI dan Kepolisian turut melakukan pengamanan selama aksi berlangsung hingga selesai.

Aksi damai FMPK ini merupakan kelanjutan dari protes masyarakat sebelumnya yang menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2022. FMPK berencana mengkaji lebih lanjut isi dokumen APBDes yang telah diterima, dan tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi lanjutan, terutama terkait alokasi dana pembelian tanah pemakaman. (Nasaruddin Pers)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)