Kriminal

Satresnarkoba Polres Dompu Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Amankan Pelaku Dan Barang Bukti Sabu

Dompu, global aktual – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada Jumat malam (7/11/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari operasi penggerebekan Kampung Narkoba serentak, yang digelar sebagai tindak lanjut program nasional Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos yang diduga sering dijadikan tempat transaksi sabu.

“Setelah kami menerima laporan, saya memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinyatakan valid, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar IPTU Rahmadun.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SPH (30), warga Lingkungan Salama. Dari hasil penggeledahan di kamar kosnya, polisi menemukan tiga klip plastik berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 1,51 gram dan berat netto 0,54 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung, seperti klip plastik kosong, alat hisap (bong), kaca pirex, sedotan, sumbu, dan satu unit handphone merek Oppo warna biru.

Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SPH diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Kelurahan Bada.

“Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di Kabupaten Dompu,” tambah IPTU Rahmadun.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas kerja samanya memberikan informasi. Polres Dompu akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Ini adalah tanggung jawab moral dan hukum kami untuk melindungi generasi muda Dompu dari ancaman narkotika,” tegas IPTU Nyoman.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Program Kampung Tangguh Bersih Narkoba (KBN) yang diinisiasi oleh BNN dan didukung penuh oleh Polres Dompu. Melalui program tersebut, aparat kepolisian berharap dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat dan menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. (Nasaruddin Pers)

Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)