Polri Selidiki Dugaan Keterpaparan Paham Tertentu di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara
Jakarta, global aktual – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan paham tertentu atau paparan konten berbahaya di media sosial.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan siswa aktif di sekolah tersebut. Penyidik saat ini masih menelusuri berbagai motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut, termasuk dugaan keterpaparan ideologi ekstrem maupun faktor sosial lainnya.
“Tentunya itu juga menjadi bagian yang kita dalami. Apakah dia ikut paham tertentu, apakah terpapar suatu konten, ataukah hal-hal yang membuat dia tertarik,” ujar Jenderal Sigit saat menjenguk korban ledakan di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Selain itu, Polri juga memeriksa riwayat media sosial dan keluarga pelaku untuk mengumpulkan data yang dapat memperjelas motif di balik insiden ledakan.
“Kita melakukan pemeriksaan terhadap media sosial, dengan keluarga, untuk mengumpulkan semuanya,” jelasnya.
Kapolri menambahkan, penyidik juga menindaklanjuti informasi bahwa pelaku diduga mengalami perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Dugaan tersebut kini menjadi salah satu fokus penyelidikan guna memastikan apakah hal itu turut memicu tindakannya.
“Itu bagian dari upaya kita mengungkap motif. Semua informasi yang bisa mendukung proses penyelidikan akan kita kumpulkan,” tegasnya.
Sementara itu, kondisi terduga pelaku dilaporkan berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
“Yang jelas, terduga pelaku kondisinya semakin membaik dan mudah-mudahan akan mempermudah pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolri.
Peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara kini menjadi perhatian publik. Polri memastikan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri faktor lingkungan dan digital yang mungkin memengaruhi tindakan pelaku. (Hrs)
Sumber Humas Mabes Polri (Polres Pangandaran Polda Jabar)

