Tim Jatanras Polres Dompu Berhasil Amankan Motor Curanmor di Kabupaten Bima
Dompu, global aktual – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu kembali menunjukkan kinerja cepat dan terukur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam–silver berhasil diamankan di luar wilayah hukum Dompu, tepatnya di Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada Minggu malam (9/11/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., memimpin langsung proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Adi Rosin (38), warga Lingkungan Swete Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Pada Sabtu sore (8/11/2025) sekitar pukul 17.17 Wita, korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya dengan nomor polisi EA 6693 MB di halaman Toko Istana Kurma. Namun, saat kembali, motor tersebut telah raib.
Adapun identitas kendaraan yang hilang:
- Nomor Mesin: IM31E-1873474
- Nomor Rangka: MH1JM3117JK878428
- Warna: Hitam–silver
- Kerugian: Sekitar Rp28.500.000
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis rekaman, petugas berhasil mendeteksi arah pelarian pelaku.
Informasi tersebut kemudian disebarkan ke seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Dompu dan Bima. Berkat koordinasi lintas wilayah, tim memperoleh petunjuk mengenai keberadaan sepeda motor dengan ciri yang sama di Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Petugas bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pencocokan nomor rangka serta nomor mesin. Hasilnya, kendaraan tersebut terbukti identik dengan motor yang dilaporkan hilang. Dengan dukungan tokoh masyarakat setempat, Tim Jatanras berhasil mengamankan barang bukti tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. membenarkan keberhasilan tersebut.
“Benar, Tim Jatanras berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian di wilayah Kabupaten Bima. Barang bukti telah kami amankan di Mapolres Dompu untuk proses penyelidikan lanjutan,” ujarnya.
Masdidin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku serta kemungkinan adanya jaringan curanmor lintas wilayah.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas respon cepat jajaran Reskrim.
“Kami mengapresiasi kinerja tim yang berhasil mengamankan motor hasil curian hingga luar wilayah Dompu. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar IPTU Nyoman.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor.
“Gunakan kunci ganda dan segera lapor bila melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menekan angka kejahatan,” tambahnya.
Barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Nasaruddin Pers)
Sumber Humas Polres Dompu

