Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polres Dompu di Kecamatan Pekat

Dompu global aktual – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dompu. Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam sebuah operasi yang digelar pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita di Dusun Beranti, Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba, IPDA Sumaharto, langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga terduga pelaku berinisial I, F, dan IF.

Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Laporan masyarakat kami tindak lanjuti, dan hasilnya benar ditemukan tiga orang yang diduga tengah melakukan penyalahgunaan sabu. Ini bagian dari komitmen kami memerangi peredaran narkotika di Dompu,” ujarnya.

Saat penggerebekan, para terduga ditemukan sedang duduk di ruang tamu rumah terduga I. Tim kemudian mengamankan lokasi dan melaksanakan penggeledahan dengan disaksikan dua saksi umum. Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan, antara lain:

  • 1 kotak rokok berisi paket sabu dalam klip transparan
  • 2 tutupan botol bong alat hisap
  • 4 unit handphone
  • 2 sekop sabu berbahan sedotan
  • 1 dompet biru berisi plastik klip dan perlengkapan lain
  • Sabu dengan berat bruto 1,99 gram dan neto 1,21 gram

Barang bukti ditemukan di ruang dapur dan area sekitar rumah terduga utama.
Dalam proses penangkapan, ketiga terduga sempat melakukan perlawanan. Namun, Tim Opsnal Satresnarkoba yang diback-up oleh anggota Polsek Pekat berhasil mengendalikan situasi tanpa adanya insiden yang membahayakan.

“Perlawanan dari para terduga dapat diatasi dengan cepat. Semua pelaku berhasil diamankan dalam kondisi utuh,” lanjut IPTU Nyoman.

Ketiga terduga kini telah dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine, pendalaman asal-usul barang, serta penyusunan berkas untuk proses hukum berikutnya.

Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika. Sinergi bersama masyarakat sangat membantu dalam setiap pengungkapan,” tutup IPTU Nyoman. (Nasaruddin Pers)

Rilis resmi Humas Polres Dompu.

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)