Kriminal

Modus Paket Kiriman, Satresnarkoba Polres Dompu Gagalkan Penyelundupan Ganja Hampir 1 Kilogram

Dompu, global aktual – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil menggagalkan pengiriman ganja skala besar yang dilakukan melalui modus paket kiriman kantor pos pada Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 10.00 Wita di Dusun Raba, Desa Kareke, Kecamatan Dompu.

Penangkapan bermula dari informasi Direktorat Resnarkoba Polda NTB pada Rabu, 12 November 2025, mengenai satu paket mencurigakan berisi diduga ganja yang ditujukan ke wilayah Kabupaten Dompu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak kantor pos, tim mengikuti proses pengantaran paket hingga sampai ke alamat tujuan. Di lokasi, seorang pria berinisial S (33), warga Dusun Raba, datang untuk mengambil paket tersebut. Saat itu juga, petugas langsung melakukan penangkapan disertai pengamanan barang bukti.

Dalam penggeledahan yang disaksikan dua warga, petugas menemukan:

  • 1 paket berisi narkotika jenis ganja
  • 1 unit handphone Infinix warna navy

Ganja tersebut memiliki berat bruto 951,13 gram dan berat netto 858,61 gram. Kepada petugas, S mengaku hanya disuruh seseorang berinisial R untuk mengambil paket tersebut. Kini ia telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pola pengiriman narkoba melalui jasa kurir dan paket masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Kami memperketat pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman. Modus paket ini masih sering dimanfaatkan para pelaku. Penangkapan hari ini menunjukkan bahwa Polres Dompu tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait asal barang dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim Satresnarkoba dalam menggagalkan masuknya ganja dalam jumlah besar ke wilayah Dompu.

“Polres Dompu sangat berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” tegas IPTU Nyoman.

Ia juga menekankan bahwa langkah cepat aparat merupakan bentuk keseriusan Polres Dompu dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.  (Nasaruddin Pers)

Rilis resmi Humas Polres Dompu. 

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)