Jatanras Polres Dompu Tangkap Cepat Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Depan Kantor PU
Dompu, global aktual – Tim Jatanras Polres Dompu bergerak cepat menangani kasus penganiayaan bersenjata tajam yang terjadi di Jalan Raya depan Kantor PU Dompu pada Senin (17/11) sekitar pukul 19.22 WITA. Dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku bernama Wawan Kurniawan alias Flek berhasil dibekuk petugas.
Korban, Nuril Ardy (35), melaporkan bahwa dirinya diserang saat melintas di lokasi kejadian. Pelaku disebut menyayat leher korban menggunakan pisau cutter dan memukulinya berulang kali sebelum kabur meninggalkan tempat.
Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Polres Dompu langsung melakukan penyelidikan intensif. Petugas lebih dulu membawa korban ke RSUD Dompu untuk pemeriksaan medis, kemudian mengidentifikasi identitas pelaku berdasarkan keterangan dan informasi awal.
Pada pukul 21.00 WITA, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Bali 1. Saat didatangi petugas, pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dilumpuhkan. Dalam interogasi awal, Wawan mengaku telah membuang cutter yang digunakan untuk menyerang korban di sekitar lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan barang bukti cutter dalam kondisi patah.
Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas kejahatan yang membahayakan masyarakat.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam menciptakan rasa aman. Setiap tindakan pidana kekerasan, terutama dengan senjata tajam, akan kami respon cepat dan tegas. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat tim lapangan.
“Kesiapsiagaan Tim Jatanras menunjukkan komitmen Polres Dompu dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan kriminal,” ungkapnya.
Polres Dompu juga kembali mengingatkan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan menghindari aksi main hakim sendiri, karena seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. (Nasaruddin Pers)
Sumber Humas Polres Dompu

