Kriminal

Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, Upaya Buang Barang Bukti Gagal

LUBUK LINGGAU, global aktual – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial HH (29), warga Lorong A. Rohim, Kelurahan Simpang Periuk, ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Sabtu malam, 15 November 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Simpang Periuk, tepat di depan Pangkas Rambut Hitam Putih, setelah petugas menerima informasi terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penyergapan, tersangka HH diduga berusaha menghilangkan jejak dengan menjatuhkan satu bungkus plastik klip berisi kristal putih ke jalan. Namun, aksi itu terlihat jelas oleh petugas yang langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Setelah diperiksa, kristal putih tersebut diduga kuat merupakan Narkotika Golongan I jenis sabu.

Dalam pemeriksaan, HH mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari rekannya berinisial R, yang kini dalam pengejaran. Ia mengakui berperan sebagai kurir dan diminta mengantarkan paket sabu ke lokasi pangkas rambut tersebut. Sebagai imbalan, ia dijanjikan upah Rp 500.000 oleh R.

Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan.

“Kami akan terus menelusuri dan menangkap pemasok utama berinisial R. Tersangka HH merupakan bagian dari jaringan yang berusaha mengedarkan narkoba di wilayah Lubuk Linggau. Ini komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar AKP M. Romi.

HH kini ditahan di Mapolres Lubuk Linggau dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat atas dugaan peranannya sebagai perantara jual beli dan kepemilikan narkotika tanpa izin.  (Sp)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)