Kriminal

Terduga Pelaku Curanmor di Salama Ditangkap Tim Jatanras Polres Dompu, Motor Curian Berhasil Diamankan

Dompu, global aktual, – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, pada Kamis malam, 20 November 2025 sekitar pukul 22.30 WITA.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/240/XI/SPKT/POLRES DOMPU/POLDA NTB. Pelaku berinisial R (26), warga Kecamatan Hu’u, diketahui sebagai residivis kasus serupa. Ia diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu milik E.T (27), warga Kecamatan Dompu.

Kasus tersebut bermula pada Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 06.30 WITA ketika korban memarkir sepeda motornya di teras rumah tanpa kunci ganda. Pada sore hari sekitar pukul 16.00 WITA, orang tua korban mendapati motor tersebut sudah hilang. Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, korban melapor ke Polres Dompu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras melakukan penyelidikan dan mengantongi informasi bahwa pelaku merupakan residivis berinisial R. Pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WITA, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di rumah temannya di Lingkungan Salama.

Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi. Saat akan diamankan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, namun berhasil dilumpuhkan. Dalam interogasi awal, pelaku mengaku telah menggadaikan motor curian itu di wilayah Kecamatan Manggelewa.

Petugas kemudian menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu dengan nomor rangka MH3SG3110GK065812 dan nomor mesin G3E4E-0804106. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan.
“Pelaku adalah residivis curanmor. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Tim Jatanras akan terus meningkatkan patroli dan tindakan represif terhadap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi keberhasilan tim di lapangan.
“Pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” ujarnya. (Nasaruddin Pers)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)