Kriminal

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Amankan Terduga Pengguna Sabu di Lingkungan Bali Barat

Dompu, global aktual – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika kembali dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Dompu. Seorang pria berinisial MF (27) diamankan Tim Opsnal di sebuah gang di Lingkungan Bali Barat (Ujung Pandang), Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, pada Kamis malam, 20 November 2025, sekitar pukul 20.30 Wita.

Penangkapan bermula dari laporan Satgas Anti Narkoba Kelurahan Bali yang saat itu tengah melakukan kegiatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Dalam kegiatan tersebut, Satgas bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang diketahui bukan warga setempat.

Setelah didatangi petugas, pria yang kemudian diketahui berinisial MF mengakui bahwa dirinya baru saja membeli satu poket sabu dari seseorang yang tidak ia kenal. Ia kemudian diamankan bersama barang bukti awal berupa satu klip sabu.

Mendapatkan laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., langsung memerintahkan Tim Opsnal menuju lokasi. Tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto tiba di TKP sekitar pukul 20.30 Wita dan segera melakukan tindakan kepolisian.

Dalam pendalaman di lapangan, petugas menemukan dua poket sabu tambahan yang disimpan di emperan samping kiri rumah warga yang diduga menjadi tempat transaksi. Namun rumah tersebut dalam keadaan kosong dan pemiliknya tidak berada di lokasi.

Untuk memastikan proses sesuai prosedur, tim memanggil dua saksi umum, Syamsudin (65) dan Wahyu Nugroho (28), untuk menyaksikan penggeledahan badan terhadap MF dan pengamanan barang bukti. Dari hasil penggeledahan badan, polisi menemukan uang tunai Rp55.000, namun tidak menemukan barang lain terkait narkotika.

Di hadapan saksi, MF kembali mengakui bahwa ia datang ke lokasi untuk membeli sabu dan menyerahkan satu poket yang dibawanya. Namun ia membantah kepemilikan dua poket lain yang ditemukan di sekitar area.

Barang bukti yang diamankan polisi terdiri dari:

  • 1 klip sabu yang diakui terduga (berat bruto 0,29 gram, netto 0,02 gram)
  • 2 poket sabu temuan
  • uang tunai Rp55.000

Sekitar pukul 21.00 Wita, terduga MF dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Dompu.

“Kami akan terus melakukan penindakan, edukasi, dan patroli untuk menekan penyalahgunaan narkoba. Peran aktif masyarakat seperti laporan Satgas sangat kami apresiasi,” ujarnya.

Langkah tindak lanjut yang akan dilakukan penyidik meliputi pembuatan laporan polisi, pemeriksaan urine terhadap terduga, interogasi terkait asal barang, dan pengiriman barang bukti ke laboratorium untuk pengujian.

Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. (Nasaruddin Pers)

Sumber Humas Polres Dompu

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)