Kader PDI Perjuangan Klarifikasi Konten YouTube “Manusia Plural” Soal Dugaan Korupsi di Pangandaran
Pangandaran, global aktual – Kader PDI Perjuangan, Rohimat Resdiana, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan serta konten YouTube kanal “Manusia Plural” yang dibuat kreator asal Tasikmalaya, Kang Ropik, mengenai dugaan korupsi di Kabupaten Pangandaran. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan opini publik yang dinilai berkembang secara tidak proporsional.
Rohimat menegaskan bahwa laporan dugaan korupsi oleh Sarasa Institut ke Kejaksaan Agung merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan sah dilakukan siapa pun sepanjang mengikuti prosedur.
Namun, menurutnya, konten dan pemberitaan yang beredar justru membangun kesan seolah-olah sudah ada putusan hukum yang menyatakan mantan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, bersalah.
“Sampai hari ini tidak ada keputusan pengadilan yang menyatakan H. Jeje Wiradinata bersalah. Penggiringan opini bahwa beliau telah melakukan korupsi tidak berdasar,” tegas Rohimat.
Rohimat juga memaparkan perjalanan pemerintahan Kabupaten Pangandaran sejak menjadi daerah otonom pada 2012 dan dipimpin oleh H. Jeje Wiradinata selama dua periode.
Ia menjelaskan bahwa opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengelolaan keuangan pemerintah daerah bersifat fluktuatif:
2014: WDP (Wajar Dengan Pengecualian)
2016–2021: WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
2022–2024: WDP (Wajar Dengan Pengecualian)
Menurutnya, opini WDP bukan cerminan kerugian negara, melainkan permasalahan teknis dan administratif yang lazim terjadi.
Rohimat juga membantah pemberitaan mengenai potensi kerugian ratusan miliar rupiah.
“Tidak masuk akal ratusan miliar seperti diberitakan. Dengan APBD sekitar Rp 1,2 triliun, data realnya tidak demikian. Bahkan salah satu poin yang disorot BPK, yaitu realisasi belanja modal 2023 hanya Rp 3,3 miliar,” jelasnya.
Rohimat merinci sejumlah catatan teknis BPK yang kerap disalahartikan sebagai dugaan penyimpangan, di antaranya:
Penyajian kas belum menggambarkan kas real karena adanya pembatasan penggunaan.
Saldo kewajiban jangka pendek sejak 2021–2024.
Penganggaran pinjaman daerah yang belum terealisasi penuh.
Piutang PBB-P2 ke desa, yang kini mulai dilunasi.
Defisit riil APBD melewati batas maksimal kumulatif 0,14 persen.
Realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan senilai Rp 3,3 miliar yang tidak sesuai volume.
Rohimat menekankan bahwa semua catatan itu bersifat administratif, bukan temuan kerugian negara.
Rohimat menyayangkan sikap kreator konten yang dinilainya hanya merujuk pada satu pemberitaan tanpa melakukan verifikasi data.
“Kritik boleh, masukan juga boleh. Tapi harus berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan asumsi yang menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Ia juga keberatan atas pencantuman nama Jeje Wiradinata dalam narasi negatif, terlebih karena dikaitkan dengan dinamika politik menjelang Pilgub Jawa Barat.
Menutup pernyataannya, Rohimat mengingatkan bahwa Jeje Wiradinata memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan Kabupaten Pangandaran.
Mulai dari pembukaan akses jalan hingga pelosok desa, pembangunan RSUD Pandega, hingga puskesmas di setiap kecamatan — seluruhnya dinilai sebagai fondasi kemajuan Pangandaran.
“Pembangunan yang beliau lakukan sangat dirasakan masyarakat. Sudah selayaknya kita menghargai kerja dan dedikasi Pak Jeje,” tutur Rohimat.
Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik serta mencegah berkembangnya hoaks dan opini yang merugikan banyak pihak.
“Saya berharap Kang Ropik juga dapat memberikan klarifikasi lanjutan setelah mengetahui penjelasan ini,” pungkasnya. (Hrs)

