Absensi Bertanda Tangan, Kursi Kosong: Ketidakhadiran Wakil Bupati Pangandaran di Sidang Paripurna APBD 2026 Tuai Sorotan Tajam
Pangandaran, global aktual – Polemik kehadiran pejabat kembali mencuat di Kabupaten Pangandaran setelah publik menyoroti absennya Wakil Bupati dalam Sidang Paripurna Penetapan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026, pada Kamis 27 November 2025, pukul 13:30 WIB. Sorotan semakin tajam setelah beredar foto daftar hadir yang menunjukkan tanda tangan Wakil Bupati tercantum, namun ia tidak terlihat mengikuti jalannya sidang.
Unggahan warganet yang menampilkan foto absensi dan dokumentasi ruang sidang langsung memicu gelombang kritik. Banyak yang mempertanyakan alasan Wakil Bupati meninggalkan sidang padahal rapat tersebut merupakan forum resmi yang menentukan arah kebijakan dan program pembangunan satu tahun ke depan.
Di tengah meluasnya pertanyaan publik tersebut, Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, memberikan tanggapan tegas. Ia menyebut bahwa ketidakhadiran pejabat daerah dalam acara resmi, terutama sidang paripurna penetapan APBD, bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut etika dan penghormatan terhadap lembaga.
“APBD adalah rangkuman kegiatan setahun penuh. Ini agenda penting yang idealnya dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan daerah,” ujar Asep melalui sambungan telepon, Selasa (02/12/2025).
Ia menegaskan, kehadiran Bupati memang menjadi unsur utama, namun kehadiran Wakil Bupati juga tidak kalah penting sebagai bagian dari representasi eksekutif dalam forum pengambilan keputusan daerah. Ketidakhadiran tanpa penjelasan resmi dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif.

“Wakil Bupati itu membantu Bupati. Secara etika, keduanya seharusnya tampil bersama dalam agenda resmi agar tidak menimbulkan pertanyaan masyarakat,” tegasnya.
Asep mengaku tidak menerima informasi apa pun terkait alasan Wakil Bupati meninggalkan sidang setelah menandatangani daftar hadir. Tidak adanya penjelasan dari pihak eksekutif, termasuk dari Bupati, membuat DPRD maupun publik berada pada ruang spekulasi yang bisa merugikan citra pemerintah daerah.
“Saya juga tidak tahu alasannya. Apakah ada penugasan atau tidak, saya tidak mengerti. Bupati pun tidak memberikan penjelasan,” katanya.
Hilangnya Wakil Bupati dari ruang sidang setelah menandatangani absensi dinilai sebagian publik sebagai bentuk ketidakhadiran simbolis yang mereduksi nilai forum paripurna. Warganet bahkan mempertanyakan apakah tindakan tersebut mencerminkan sikap kurang serius terhadap pembahasan APBD yang menjadi dasar keberlangsungan program pembangunan daerah tahun berikutnya.
Sorotan tajam dari masyarakat ini menandakan meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi dan etika pejabat daerah. DPRD berharap kejadian seperti ini tidak terulang dan meminta seluruh unsur pimpinan daerah hadir secara penuh dalam setiap agenda formal demi menjaga wibawa institusi serta kepercayaan masyarakat Pangandaran. (Hrs)

