Polres Dompu Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Lima Terduga Pelaku Sabu Berhasil Diamankan
DOMPU – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu dalam penggerebekan besar-besaran di sebuah rumah di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 07.40 Wita. Operasi ini menyasar lokasi yang telah lama dicurigai sebagai pusat transaksi narkoba.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Satresnarkoba, Tim Puma, Opsnal Intelijen, dan satu peleton Sat Samapta, dipimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. Tindakan lapangan dikoordinasikan oleh Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. bersama KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto.
Para terduga pelaku yang ditangkap terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki, yaitu:
- MNI (49), perempuan, Kelurahan Bali
- J (24), laki-laki, petani, Kelurahan Bada
- JAL (19), perempuan, Kelurahan Bali
- NBL (17), perempuan, Kelurahan Bali
- RP (15), perempuan, pelajar, Desa Manggenae
Mereka diamankan saat berada di dalam rumah yang ditengarai menjadi lokasi transaksi gelap sabu.
Penggeledahan yang dilakukan secara profesional dan disaksikan saksi umum berhasil mengungkap sejumlah barang bukti dari dua titik lokasi:
TKP I:
- 33 poket sabu dalam 3 klip lepas
- Uang tunai Rp 2.810.000
- 3 korek gas
- Uang tunai Rp 3.960.000 dalam tas kulit
- Bruto: 41,81 gram
- Netto: 5,02 gram
TKP II:
- Uang tunai Rp 2.390.000
- 1 korek api
- 117 poket sabu dalam 1 klip besar berisi 6 klip kecil
- Bruto: 14,6 gram
- Netto: 1,10 gram

Selain itu, sebanyak 13 unit telepon genggam turut diamankan karena diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba.
Selama proses penggerebekan, tim sempat menghadapi penolakan dari warga setempat yang memblokade jalan dan berusaha menghambat jalannya operasi. Bahkan sekelompok ibu-ibu mendatangi Mapolres Dompu untuk menyampaikan protes.
Meski begitu, situasi dapat dikendalikan berkat kesigapan personel, sehingga penggeledahan tetap berlangsung aman dan sesuai prosedur.
Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi menegaskan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan dan pemetaan wilayah rawan narkoba yang telah dilakukan cukup lama.
“Penindakan ini dilakukan secara profesional dan disaksikan saksi umum. Ini adalah langkah tegas kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Rahmadun.
Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan adanya jaringan pengedar yang lebih besar.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan.
“Penindakan ini merupakan bukti komitmen Polres Dompu untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, mendukung proses hukum, dan tidak mudah terprovokasi,” tegas IPTU Nyoman.
Dengan pengungkapan ini, Polres Dompu berharap ruang gerak jaringan narkoba semakin sempit dan rasa aman masyarakat dapat terjaga. (Nasaruddin Pers)
Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

