IHGMA dan DPRD Pangandaran Bahas Strategi Pemulihan Pariwisata: Dorong Penataan Lingkungan, Kepastian Investasi, dan Penguatan Regulasi
Pangandaran, global aktual – Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPC Pangandaran menggelar audiensi dengan DPRD Pangandaran untuk membahas arah kebijakan pariwisata daerah ke depan, terutama menghadapi tantangan penurunan kunjungan wisatawan dan kebutuhan penataan destinasi secara menyeluruh. Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPRD Pangandaran, Kamis (11/12/2025).
Ketua IHGMA Pangandaran, Aby Kuswanto, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus upaya bersama mencari solusi konkret untuk memulihkan kondisi pariwisata.
“Kami ingin bersama-sama mengevaluasi hubungan antara hotel dan pariwisata. Ketika wisatawan menurun, semua sektor akan ikut turun: PAD daerah, ekonomi masyarakat, hingga minat investor. Inilah yang tidak kami inginkan terjadi di Pangandaran,” kata Aby.
Menurutnya, tahun 2026 harus menjadi momentum bangkitnya kepercayaan investor dan wisatawan. Untuk itu, seluruh stakeholder harus konsisten memperkuat komitmen, termasuk penerapan konsep pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism).
“Ini bukan PR satu lembaga. Semua pihak harus bergerak. Kami dari IHGMA sudah berkomitmen, sekecil apa pun kontribusi yang bisa dilakukan, akan kami lakukan. Termasuk membenahi fasilitas hotel sesuai standar, seperti IPAL yang memang menjadi syarat berdirinya properti,” tegasnya.
Aby menegaskan bahwa hotel-hotel anggota IHGMA siap berbenah untuk mendukung pariwisata hijau dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyambut positif inisiatif IHGMA yang datang tidak hanya membawa keluhan, tetapi juga gagasan pembangunan.
“Mereka ingin berkoordinasi terkait arah kebijakan pariwisata ke depan. Masukan dan ide dari IHGMA tentu akan kami tindak lanjuti melalui rapat kerja, terutama di Komisi II dengan SKPD terkait,” ujar Asep.
Asep menuturkan bahwa pengembangan pariwisata harus dilakukan secara kolektif dan berpola. Keberadaan hotel dianggap sangat strategis, namun harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang, drainase, resapan air, dan ketentuan lingkungan lainnya.
“Investor yang ingin nyaman harus mengurus alamnya juga. Kami menemukan masih ada pengembang yang menutup saluran air induk dengan bangunan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi PBG serta koefisien lahan 60-40, demi menjaga ketersediaan air bersih dan mencegah bencana ekologis di masa depan.
Asep menambahkan bahwa Pangandaran telah memiliki sejumlah regulasi pendukung, seperti Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan, Perda Pramuwisata, hingga aturan pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah. Namun implementasinya harus terus diperkuat.
“Tanpa promosi masif saja wisatawan banyak datang. Jika regulasi ini berjalan lebih baik, tentu dampaknya jauh lebih besar bagi daerah,” ucapnya.
Dalam audiensi, juga dibahas harapan agar TWA dan Cagar Alam Pananjung kembali menjadi destinasi kuat seperti masa jayanya. Meskipun pengelolaan kawasan tersebut berada di bawah kewenangan Perum Perhutani hingga 2026, DPRD memastikan akan memberikan rekomendasi agar revitalisasi dapat berjalan.
Pertemuan ini menghasilkan satu titik kesepahaman: bahwa masa depan pariwisata Pangandaran harus dibangun melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, dengan pondasi tata kelola lingkungan yang baik.
“Frekuensi harapan kami sama dengan DPRD. Intinya kami ingin Pangandaran pulih, tumbuh, dan dipercaya kembali oleh wisatawan serta investor,” tutup Aby Kuswanto. (Hrs)

