Ops Antik Rinjani 2025: Polres Dompu Ungkap Jaringan Narkotika, 13 Orang Ditetapkan Tersangka
Dompu, global aktual – Kepolisian Resor (Polres) Dompu melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2025. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 9,13 gram netto.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 09.30 WITA, bertempat di Ruang Konferensi Pers Polres Dompu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Dompu, KOMPOL Heru Windiarto, S.H.
Dalam pemaparannya, KOMPOL Heru Windiarto menjelaskan bahwa Operasi Antik Rinjani 2025 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 1 hingga 14 Desember 2025, dengan fokus utama pemberantasan peredaran gelap narkotika.
“Selama operasi berlangsung, Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap sejumlah kasus baik yang masuk Target Operasi (TO) maupun Non Target Operasi (Non TO),” jelasnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 13 tersangka yang terdiri dari 2 orang Target Operasi dan 11 orang Non Target Operasi. Para tersangka berasal dari wilayah Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, hingga Kota Bima, dengan rentang usia mulai dari 15 hingga 49 tahun. Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 9,13 gram netto.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja intensif dan komitmen kuat jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.
“Pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan saja. Kami akan terus mengembangkan jaringan yang masih terkait dan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika,” tegas IPTU Rahmadun.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa dan harus diperangi secara bersama-sama.
“Polres Dompu tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman.
Polres Dompu juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, guna mewujudkan Kabupaten Dompu yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkoba. (Nasaruddin Pers)

