Empat Remaja Diamankan Jatanras Polres Dompu Terkait Kasus Pengeroyokan Dua Pelajar
Dompu, global aktual – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap dua orang pelajar di wilayah Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 Wita, sebagai tindak lanjut atas laporan orang tua korban terkait aksi kekerasan yang terjadi sehari sebelumnya. Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial A (17), MF (15), MAF (17), dan MIA (17), yang seluruhnya berdomisili di wilayah Kabupaten Dompu.
Sementara itu, korban dalam peristiwa tersebut adalah Muhammad Sangrevolusi (16) dan M. Faizan (16), warga Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu, kedua korban hendak berangkat latihan panjat tebing dan diduga dibuntuti oleh para pelaku menggunakan sepeda motor. Setibanya di sekitar depan Toko Dunia Mas hingga Jembatan Larema, korban ditendang hingga terjatuh, lalu dianiaya dengan pukulan dan tendangan.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Dompu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari mendatangi korban di rumah sakit, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan mengamankan mereka di Desa Manggeasi tanpa perlawanan.
Selain para terduga pelaku, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan. Seluruhnya kini diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya tindak kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur.
“Perkara ini akan kami proses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, pengeroyokan, maupun perbuatan melanggar hukum lainnya.
“Kami mengimbau para remaja dan pelajar agar tidak mudah terprovokasi dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Setiap tindakan kekerasan memiliki konsekuensi hukum,” tegas IPTU Nyoman.
Pihak kepolisian juga meminta peran aktif orang tua, keluarga, dan lingkungan sekolah dalam mengawasi pergaulan anak-anak, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Dompu.
“Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Nasaruddin Pers)

