Musda DPD ABPEDNAS Sulsel Digelar di Maros, Ketua Harap Perkuat Sinergi Desa se-Sulsel
MAROS, global aktual – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung di Kabupaten Maros, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan Musda tersebut secara langsung dihadiri oleh Ketua DPD ABPEDNAS Sulsel, Akbar Sahabaka, bersama perwakilan DPD ABPEDNAS kabupaten se-Sulawesi Selatan. Acara dilaksanakan pada pukul 14.00 WITA bertempat di Baruga B, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Dalam sambutannya, Akbar Sahabaka menyampaikan harapan agar pelaksanaan Musda ini dapat berjalan sukses serta membawa manfaat nyata bagi seluruh pengurus ABPEDNAS, khususnya dalam memperkuat peran desa dan aparat desa di Sulawesi Selatan.
Menurutnya, Musda ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antar DPD ABPEDNAS kabupaten sekaligus memperkuat kerja sama dengan aparat desa di seluruh wilayah Sulsel. Ia menekankan bahwa ABPEDNAS akan semakin besar dan berdaya apabila terjalin sinergi yang baik antara pengurus tingkat provinsi dan kabupaten.
“Musda ini harus benar-benar dimanfaatkan sebagai wadah konsolidasi organisasi, penguatan program kerja, serta peningkatan kualitas peran ABPEDNAS dalam membantu aparat desa se-Sulawesi Selatan,” ujar Akbar.
Lebih lanjut, Akbar menjelaskan bahwa ke depan DPD ABPEDNAS Sulsel akan menyusun program kerja yang terarah dan berorientasi pada kerja nyata.
Namun demikian, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kerja sama yang solid antara pengurus DPD provinsi dan pengurus DPD kabupaten.
Ia juga berharap, melalui Musda ini, ABPEDNAS Sulsel dapat semakin dikenal dan dipercaya oleh masyarakat serta mampu memberikan kontribusi positif dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa.
“Sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Sulsel, saya berkomitmen menunjukkan kerja nyata. Namun itu hanya bisa terwujud apabila kita semua saling bekerja sama dan saling mendukung,” tutup Akbar Sahabaka.
Musyawarah Daerah DPD ABPEDNAS Sulsel ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang berdampak positif bagi penguatan kelembagaan desa serta peningkatan kualitas aparatur desa di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. (Ikbal Nakku)

