Nasional

Sembilan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Banjar Terima Remisi Khusus Natal 2025

Banjar, global aktual – lobalaktual. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Banjar memberikan remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada sembilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani, Kamis (25/12/2025).

Pemberian remisi tersebut dilaksanakan di Gereja Immanuel Lapas Kelas IIB Banjar dan dihadiri oleh Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, Riris Lasmaria Hutagalung, serta Pdt. Posma Sibuea selaku Pendeta Gereja GMAHK Pacim Bandung.

Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Tutut Prasetyo, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal kepada perwakilan warga binaan. Pemberian remisi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Tutut Prasetyo menyampaikan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas. Ia berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.

“Pengurangan masa pidana pada momen Hari Raya Natal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran diri warga binaan serta mendorong mereka untuk siap kembali ke lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Adapun besaran remisi yang diterima sembilan warga binaan tersebut bervariasi. Untuk kategori pidana umum, sebanyak tiga orang menerima remisi dengan rincian 15 hari, satu bulan, dan satu bulan 15 hari. Sementara enam warga binaan lainnya yang masuk kategori tindak pidana tertentu sesuai PP 99 memperoleh remisi selama satu bulan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Banjar menegaskan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan, khususnya bagi mereka yang merayakan Hari Raya Natal, sebagai bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. (DeIr)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)