Politik

Dewan Penasihat Golkar Pangandaran Klarifikasi Isu Anggota Fraksi Tercatat di Partai Lain

Pangandaran, global aktual – Dewan Penasihat DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran, Yana Diana, ST, yang akrab disapa Yana Macan, memberikan klarifikasi resmi terkait isu beredarnya informasi tentang seorang anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar yang diduga masih tercatat dalam surat keputusan (SK) partai politik lain.

Yana menjelaskan, persoalan tersebut bermula pada 4 Desember 2025, saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melakukan verifikasi partai politik. Dalam proses tersebut, ditemukan adanya nama seorang anggota DPRD Fraksi Partai Golkar yang tercantum dalam SK kepengurusan partai lain.

“Sebagai Dewan Penasihat, kami merasa perlu meluruskan dan mengklarifikasi isu ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta mencederai marwah Partai Golkar,” ujar Yana kepada wartawan.

Berdasarkan penelusuran internal partai, Yana mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan bukti administratif berupa Surat Keputusan DPP Partai Gerindra, yakni SK Nomor 07 dengan verifikasi tertanggal 15 Juli 2022, yang mencantumkan nama Drs. Enjang Nafandi, M.Si. Selain itu, pada SK Nomor 08 Tahun 2024, nama yang sama juga masih tercatat.

“Kami sudah mencoba berkomunikasi dan melakukan klarifikasi kepada partai yang bersangkutan. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi terkait status yang bersangkutan,” jelasnya.

Menurut Yana, berdasarkan catatan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, yang bersangkutan masih terdata sebagai anggota partai lain dan belum terdapat surat pengunduran diri yang masuk ke KPU. Hal ini juga telah dikonfirmasi melalui komunikasi langsung dengan Ketua KPU Kabupaten Pangandaran.

“KPU pada prinsipnya hanya menerima dan memverifikasi dokumen yang masuk. Jika tidak ada surat pengunduran diri, maka data yang ada tetap dianggap sah,” katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Partai Golkar Kabupaten Pangandaran berencana mengambil langkah organisasi dengan mengundang dan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan secara langsung. Langkah ini akan dilakukan melalui koordinasi dengan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran.

“Ini penting agar semuanya terang-benderang. Jangan sampai ada kesan bahwa anggota dewan dari Partai Golkar berafiliasi atau berapresiasi dengan partai lain,” tegas Yana.

Ia menambahkan, apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, khususnya terkait etika dan loyalitas partai, maka sanksi tegas dapat dijatuhkan.

“Jika terbukti secara objektif terjadi pelanggaran etik berat, sanksinya jelas, yakni pemberhentian. Namun kami tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan belum menyimpulkan apa pun sebelum klarifikasi dilakukan,” pungkasnya.

Partai Golkar menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, kedisiplinan kader, serta kehormatan partai melalui mekanisme organisasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku. (Hrs)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)