Dugaan Rangkap Kepengurusan Enjang Nafandi Mencuat, Ketua DPD Golkar Pangandaran Siapkan Klarifikasi
Pangandaran, global aktual – Dugaan rangkap kepengurusan partai politik yang diduga melibatkan Enjang Nafandi, salah satu anggota Fraksi Partai Golkar Kabupaten Pangandaran, mencuat dan menjadi perhatian serius internal Partai Golkar. Informasi tersebut pertama kali beredar di grup internal Partai Golkar Pangandaran dan kemudian mendapat respons dari kader hingga pimpinan partai.
Kader Partai Golkar Kabupaten Pangandaran, H. Ukardi, mengaku mengetahui adanya informasi bahwa Enjang Nafandi tercatat dalam kepengurusan Partai Gerindra sebagai Dewan Penasehat. Jika informasi tersebut benar, ia menilai hal tersebut sangat disayangkan dan berpotensi mencederai marwah Partai Golkar.
“Saya mendengar hal tersebut dari grup Partai Golkar Pangandaran, bahwa ada anggota Fraksi Golkar yang tercatat di kepengurusan Partai Gerindra sebagai Dewan Penasehat, dan yang dimaksud adalah Enjang Nafandi. Kalau memang data itu benar, sebagai kader Golkar tentu sangat disayangkan,” ujar H. Ukardi, Minggu (28/12/2025).
Ia menegaskan, atas kejadian tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran diminta segera melakukan klarifikasi secara terbuka, baik kepada Enjang Nafandi sebagai pihak yang bersangkutan maupun kepada pengurus Partai Gerindra Kabupaten Pangandaran.
“Dengan kejadian ini, kami meminta Ketua DPD Golkar Pangandaran segera mengklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan dan juga ke pengurus Partai Gerindra Kabupaten Pangandaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Ukardi menyampaikan harapan para kader di daerah agar apabila dugaan tersebut benar sesuai data yang beredar, persoalan ini segera dilaporkan ke DPD Partai Golkar Tingkat I Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran, M. Taufik, membenarkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan klarifikasi internal terhadap Enjang Nafandi. Klarifikasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (3/01/2026).
“Kami akan memanggil dan mengklarifikasi langsung saudara Enjang Nafandi. Sebagai partai, kami harus mendengar penjelasan secara detail. Jika memang ada pengunduran diri dari kepengurusan partai lain, tentu harus dibuktikan dengan surat resmi,” ujar M. Taufik.
Ia menjelaskan, persoalan ini berawal dari proses klarifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), di mana nama Enjang Nafandi masih tercatat sebagai Dewan Penasehat Partai Gerindra. Data tersebut hingga kini masih tercantum di KPU dan belum ada pencabutan surat keputusan kepengurusan.
M. Taufik menegaskan, Partai Golkar akan bersikap objektif dan profesional serta mengambil keputusan melalui mekanisme partai sesuai aturan yang berlaku.
“Apapun hasilnya nanti, kami akan menindaklanjuti sesuai AD/ART dan PO Partai Golkar. Yang terpenting, persoalan ini harus jelas dan transparan demi menjaga marwah Partai Golkar,” pungkasnya. (Hrs)

