APPRA Dompu Kecam Dugaan Penggelapan Setoran Nasabah di BRI Unit Kempo Manggelewa
Dompu, global aktual – Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (APPRA) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menyampaikan kecaman keras atas dugaan penggelapan uang setoran pelunasan kredit nasabah yang terjadi di Bank BRI Unit Kempo Manggelewa.
Dugaan tersebut menyeret dua oknum karyawan bank berinisial DD dan NH.
APPRA menyebut, kasus dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dana setoran nasabah itu berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025, dengan total kerugian yang dialami puluhan warga ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar.
Dana yang diduga digelapkan merupakan setoran pelunasan kredit nasabah, mayoritas berasal dari kalangan petani dan masyarakat kecil. Seharusnya, uang setoran tersebut dicatat dan disetorkan secara resmi ke dalam sistem perbankan. Namun, APPRA menduga dana itu justru dimanipulasi dan disalahgunakan oleh oknum internal bank untuk kepentingan pribadi.
Menurut APPRA Dompu, perbuatan tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, mengingat dana yang dikelola merupakan uang masyarakat yang berada di bawah pengelolaan lembaga keuangan milik negara. Selain merugikan nasabah secara materiil, kasus ini dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap institusi perbankan nasional, khususnya BRI sebagai bank milik negara.
“Ini adalah kejahatan serius. BRI adalah bank milik negara, bukan milik pribadi. Kepercayaan masyarakat telah dilukai,” tegas perwakilan APPRA Dompu dalam pernyataannya.
APPRA menyatakan dukungan penuh dan tanpa syarat kepada Kejaksaan Negeri Dompu dan Polres Dompu untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. APPRA menegaskan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di tingkat lapangan saja.
Lembaga tersebut mendesak agar aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya unsur pembiaran, kelalaian sistem, maupun keterlibatan pihak lain di lingkungan internal Bank BRI.
Selain itu, APPRA Dompu menyatakan siap menjadi mitra kritis aparat penegak hukum dengan memberikan data dan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi serta kejahatan lain yang merugikan masyarakat di Kabupaten Dompu.
“Kami tidak akan tinggal diam. Setiap indikasi korupsi, penipuan, dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan rakyat Dompu akan kami kawal dan laporkan,” tegas APPRA.
APPRA juga mendesak Manajemen BRI Provinsi hingga Pusat agar memerintahkan BRI Cabang Dompu untuk bertanggung jawab secara kelembagaan, melakukan evaluasi menyeluruh, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada para nasabah yang menjadi korban.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh lembaga keuangan agar memperkuat pengawasan internal, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan yang adil dan profesional kepada masyarakat.
APPRA Dompu menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi demi terwujudnya Dompu yang maju, bersih, dan berpihak kepada rakyat. (Nasaruddin Pers)

