Nasional

Diduga Pendamping PKH Simpan Kartu ATM Penerima, Warga Dusun Lembayah Minta Kadis Sosial Gowa Turun Tangan

Gowa, global aktual – Warga Dusun Lembayah, Desa Lembayah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, mempertanyakan dugaan praktik penyimpanan kartu ATM milik penerima Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum pendamping PKH. Dugaan tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi melanggar aturan penyaluran bantuan sosial.

Peristiwa ini mencuat setelah sejumlah warga penerima PKH menyampaikan keluhan terkait kartu ATM bantuan yang diduga tidak dipegang langsung oleh penerima manfaat, melainkan disimpan oleh pendamping PKH. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran adanya potensi penyalahgunaan dalam proses pencairan bantuan.

“Bantuan sosial PKH ini sangat membantu meringankan beban masyarakat. Jika kartu ATM penerima disimpan oleh pendamping, tentu menimbulkan kecurigaan dan keresahan. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar salah satu warga yang menjadi narasumber namun enggan disebutkan namanya, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan bahwa penyimpanan kartu ATM oleh pendamping PKH merupakan bentuk pelanggaran dan membuka peluang adanya permainan oknum tertentu. Oleh karena itu, warga mendesak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa untuk turun tangan secara langsung guna menelusuri dan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kartu ATM seharusnya dipegang langsung oleh penerima PKH agar aman dan transparan. Jangan sampai ada oknum pendamping yang bermain dalam penyaluran bantuan ini,” tambahnya.

Sementara itu, menurut keterangan narasumber, Pemerintah Kabupaten Gowa sebelumnya telah menyampaikan bahwa secara aturan tidak dibenarkan adanya permainan atau pemotongan dana oleh pendamping PKH. Namun, warga meminta agar pengawasan di lapangan diperketat, termasuk melibatkan pemerintah desa agar mengetahui secara langsung kondisi yang terjadi di wilayahnya.

“Kami juga berharap pemerintah Desa Lembayah ikut turun tangan, supaya benar-benar tahu apa yang terjadi di wilayah kerjanya dan tidak ada lagi kecurigaan di masyarakat,” tutup narasumber.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di Dusun Lembayah, Desa Lembayah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. (Ikbal Nakku)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)