Gerak Cepat Jatanras Polres Dompu Ringkus Pelaku Curanmor di Woja
Dompu, global aktual – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan dilakukan pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di Dusun Ndano Bada, Desa Saneo, Kecamatan Woja. Terduga pelaku berinisial S (30), seorang petani yang berdomisili di Dusun Marampa, Desa Saneo, berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kasus curanmor tersebut menimpa Burhanudin (38), seorang petani warga Dusun Marampa, Desa Saneo. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/I/SPKT Satreskrim/Polres Dompu/Polda NTB, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (13/1/2026) dini hari.
Kronologi kejadian bermula saat korban memarkirkan satu unit sepeda motor Honda Revo Absolute di emperan rumahnya. Sekitar pukul 03.20 WITA, sepeda motor tersebut diketahui telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7 juta.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pendalaman, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sempat terlihat berada di sekitar rumah korban dan menawarkan sepeda motor tersebut untuk digadaikan.
Berbekal informasi tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya serta mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian telah digadaikan di wilayah Desa Selaparang. Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Absolute.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., mengapresiasi respons cepat jajarannya dalam menangani laporan masyarakat.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ini adalah wujud komitmen Polres Dompu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, membenarkan penangkapan tersebut dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat melaporkan kejadian. Diharapkan warga tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Dompu dilaporkan aman dan kondusif. (Nasar Pers)

