Nusantara

5.300 Lebih PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Dompu Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN

Dompu, global aktual – Pemerintah Kabupaten Dompu secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada lebih dari 5.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Beringin Dompu, Rabu (21/1/2026).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E., didampingi Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, S.H., kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan pengangkatan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

Upacara tersebut dihadiri unsur pimpinan daerah, pejabat yang mewakili Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian Setda, camat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Firdaus menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengandung tanggung jawab besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“PPPK Paruh Waktu dituntut untuk menjadi SMART ASN, yakni berintegritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta memiliki semangat kewirausahaan,” ujar Bupati.

Menurutnya, tantangan pelayanan publik ke depan semakin kompleks sehingga menuntut PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kapasitas diri, mengoptimalkan ilmu pengetahuan dan keahlian, serta bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Bupati Dompu Nomor 36 Tahun 2025 tentang Disiplin PPPK. Penegasan ini disampaikan guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin yang dapat berujung pada pemutusan perjanjian kerja sebelum masa kontrak berakhir.

Selain disiplin, Bupati Bambang Firdaus menekankan pentingnya profesionalisme, etos kerja tinggi, dedikasi, dan loyalitas dalam menjalankan tugas, sehingga kehadiran PPPK Paruh Waktu mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan mutu pelayanan publik.

Selaras dengan itu, pimpinan perangkat daerah diminta untuk membimbing dan membina PPPK Paruh Waktu di unit kerja masing-masing agar tumbuh menjadi ASN yang berkarakter, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.

Menutup sambutannya, Bupati berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja, memahami tugas pokok dan fungsi jabatan, serta mengimplementasikan Core Value ASN Ber-AKHLAK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Upacara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta diakhiri dengan sesi foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Dompu. (Nasar Pers)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)