Pemkab Dompu Lanjutkan Rencana Pinjaman Rp70 Miliar ke SMI untuk PDAM dan PJU
Dompu, global aktual – Pemerintah Kabupaten Dompu tetap melanjutkan rencana peminjaman dana sebesar Rp70 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) meskipun kebijakan tersebut menuai penolakan dari sebagian elemen masyarakat.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, menegaskan bahwa langkah berutang tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengatasi keterbatasan fiskal guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor air bersih dan penerangan jalan umum (PJU).
Menurut Bambang, pinjaman ke SMI bukanlah hal yang tabu dalam tata kelola pemerintahan, karena telah banyak dimanfaatkan oleh pemerintah daerah lain hingga pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Ia mencontohkan, skema pembiayaan serupa digunakan dalam pembangunan jalan tol maupun fasilitas kesehatan di sejumlah daerah.
“Keterbatasan fiskal daerah memaksa pemerintah mencari alternatif pembiayaan di luar Transfer ke Daerah (TKD). Jika hanya bergantung pada dana pusat, daerah akan kesulitan bergerak cepat memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Bambang, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan SMI justru dirancang untuk membantu daerah dengan kemampuan fiskal terbatas agar tetap mampu membiayai pembangunan. Oleh karena itu, Pemkab Dompu memilih memanfaatkan skema pinjaman tersebut sebagai solusi yang dinilai rasional di tengah tekanan kebutuhan layanan publik.
Bambang juga menegaskan bahwa mekanisme pencairan dana pinjaman tidak dilakukan secara sekaligus. Dana akan disalurkan secara bertahap berdasarkan progres fisik pekerjaan, sehingga terdapat pengawasan dan kontrol ketat terhadap penggunaan anggaran.
“Pembayaran dilakukan sesuai capaian pekerjaan. Uang tidak diberikan sekaligus, jadi ada mekanisme pengendalian yang jelas,” katanya.
Terkait penetapan PDAM dan PJU sebagai objek pembiayaan, Bambang menyebut keduanya merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang mendesak. Selain itu, sektor tersebut dinilai memiliki potensi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban cicilan utang.
“Air bersih dan penerangan jalan adalah kebutuhan dasar. Kami juga melihat adanya potensi PAD untuk menutup kewajiban pinjaman tersebut,” jelasnya.
Bupati Dompu menambahkan, sebelum mengambil keputusan berutang ke SMI, pemerintah daerah telah melakukan kajian dan pertimbangan secara menyeluruh. Ia menegaskan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan keberlanjutan pembangunan.
“Semua sudah kami kaji dan pertimbangkan secara matang,” pungkasnya. (Nasar Pers)

