Kriminal

Tim Jatanras Polres Dompu Tangkap Remaja Pelaku Penganiayaan Pelajar dengan Busur Panah

Dompu, global aktual – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan busur panah terhadap seorang pelajar di wilayah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Pelaku berinisial GS (16), seorang pelajar asal Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, diamankan petugas pada Minggu malam, 25 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 Wita di Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Riski Pratama (17), pelajar asal Desa Manggenae, Kecamatan Dompu, yang mengalami luka akibat terkena anak panah di bagian pundak kanan.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menjelaskan, kejadian penganiayaan terjadi pada Jumat malam, 23 Januari 2026, sekitar pukul 22.40 Wita, di Lingkungan Ja’do, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, tepatnya di sekitar perempatan lampu merah Mako Kodim 1614/Dompu.

“Berdasarkan keterangan korban, saat itu korban bersama tiga temannya selesai membeli bakso dan hendak pulang. Tiba-tiba mereka dikejar oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor sambil membawa busur panah. Salah satu pelaku kemudian melepaskan anak panah dan mengenai pundak kanan korban,” ujar AKP Masdidin.

Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak keluarga korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Dompu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan intensif. Meski korban tidak dapat mengenali ciri-ciri pelaku, petugas melakukan pendalaman informasi terhadap kelompok remaja yang kerap melakukan aksi pemanahan di wilayah Dompu.

“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kempo. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumah keluarganya. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya,” tambah AKP Masdidin.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah yang sebelumnya menancap di tubuh korban.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan, khususnya yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas aksi kekerasan jalanan, termasuk pemanahan yang sangat meresahkan. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya dan mengajak masyarakat segera melapor jika mengetahui potensi gangguan kamtibmas,” tegas IPTU Nyoman.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  (Nasar Pers)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)