Polisi Evakuasi Ayah Pembunuh Anak Kandung di Desa Mbawi, Situasi Warga Berhasil Dikendalikan
Dompu, global aktual – Personel Unit Pamapta II Polres Dompu bergerak cepat mengevakuasi seorang pria yang diduga melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Jumat (6/2/2026) malam. Tindakan sigap aparat kepolisian dilakukan untuk mengamankan pelaku sekaligus mencegah aksi massa dari warga sekitar.
Evakuasi pelaku dipimpin langsung oleh IPDA Mutaqin bersama piket SPKT, piket fungsi Reskrim, serta piket Intelkam. Petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 23.20 Wita setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa tragis tersebut.
Korban diketahui bernama Muhaimin (5), sementara pelaku berinisial AH (29), yang merupakan ayah kandung korban. Berdasarkan informasi, AH memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa pada tahun 2019.
Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 Wita ketika korban bersama ibunya menghadiri acara pernikahan warga. Setelah pulang dari kegiatan tersebut, korban dilaporkan tidak diketahui keberadaannya. Tak lama berselang, pelaku mendatangi ibu korban dan menyampaikan bahwa anak tersebut telah meninggal dunia, sehingga memicu kepanikan keluarga dan warga sekitar.
Dari pengakuan awal, pelaku diduga membunuh korban dengan cara mencekik dan sempat menyembunyikan jasad korban di dalam lemari kamar. Warga kemudian menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di halaman rumah pelaku. Emosi warga yang memuncak membuat pelaku sempat dikepung sebelum akhirnya diamankan polisi.
IPDA Mutaqin menegaskan, pihaknya segera mengambil langkah cepat untuk menjaga keamanan dan mencegah tindakan main hakim sendiri.
“Kami bergerak cepat menuju TKP untuk mengamankan situasi serta mengevakuasi pelaku agar tidak terjadi amukan warga. Langkah ini penting demi menjaga kondusifitas dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Polres Dompu memastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Seluruh proses akan ditangani oleh aparat berwenang,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga berencana berkoordinasi dengan instansi terkait guna penanganan lanjutan, mengingat adanya riwayat gangguan kejiwaan pada pelaku.
Dengan langkah cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Dompu tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif. (Nasaruddin Pers)

