Parlemen

DPRD Lubuk Linggau Gelar Paripurna, Fraksi Setujui Enam Raperda Dibahas ke Tahap Lanjutan

LUBUK LINGGAU, global aktual – DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota serta jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan eksekutif terhadap lima Raperda inisiatif DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (9/3/2026).

Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Efendi, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut terdapat enam Raperda yang dibahas, terdiri dari satu Raperda usulan Pemerintah Kota dan lima Raperda inisiatif DPRD.

Raperda usulan Pemerintah Kota yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau. Sementara lima Raperda inisiatif DPRD meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Penyelenggaraan Kearsipan, Keolahragaan, Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.

Dalam pandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui seluruh Raperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya, meskipun disertai sejumlah catatan dan masukan kepada pemerintah daerah.

Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Septrian Nugraha Gunawan menyatakan fraksinya menerima dan menyetujui seluruh Raperda untuk dilanjutkan pembahasannya.
Sementara itu, Fraksi Golkar yang disampaikan Winasta Ayu Duri juga menyetujui pembahasan Raperda. Namun fraksi ini menyoroti beberapa persoalan, di antaranya belum dibayarkannya gaji pekerja PDAM selama empat bulan serta gaji PPPK paruh waktu. Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta pemerintah daerah mengusulkan penambahan kuota BBM dan LPG bagi masyarakat.

Fraksi Gerindra melalui Yaudi turut menyatakan persetujuan, dengan memberikan masukan agar pemerintah kota memperhatikan pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung serta pembangunan kantor lurah.

Sedangkan Fraksi PKB yang disampaikan Siska Novitasari menyoroti pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Fraksi ini juga mendorong peningkatan pembangunan jalan melalui program padat karya, serta menyatakan persetujuan agar seluruh Raperda dibahas pada tahap berikutnya.

Dengan adanya persetujuan dari seluruh fraksi, enam Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *