Dukcapil Tingkatkan Layanan Pengolahan Data KTP Online untuk Warga Kabupaten Jeneponto
Jeneponto, global aktual – Bidang Pengelolaan Data dan Informasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto terus meningkatkan kualitas pelayanan pengolahan data kependudukan, khususnya dalam penanganan permasalahan kartu tanda penduduk (KTP). Layanan tersebut kini telah tersedia secara online guna mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Dukcapil Jeneponto, Fandy, menyampaikan bahwa sistem pengolahan data online diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang mengalami kendala atau permasalahan pada KTP dapat segera memanfaatkan layanan tersebut agar proses penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
“Pelayanan pengolahan data dan informasi sudah tersedia secara online, sehingga masyarakat yang memiliki permasalahan terkait KTP harus benar-benar memanfaatkan fasilitas ini,” ujar Fandy saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Menurutnya, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan merupakan bagian dari komitmen Dukcapil untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan sistem pengolahan data yang lebih akurat dan cepat, diharapkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terus meningkat.
Fandy juga menekankan pentingnya kerja sama antarpegawai dalam mendukung kelancaran pelayanan. Sinergi internal dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional dan terpercaya.
Selain itu, pihak Dukcapil terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan. Warga yang mengalami permasalahan data KTP diminta segera melengkapi persyaratan administrasi agar proses pengolahan data dapat berjalan optimal.
Ia menambahkan, keberadaan layanan pengolahan data dan informasi kependudukan secara digital diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program peningkatan kesejahteraan daerah.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengolahan data ini dengan baik. Jika ada permasalahan KTP, segera dilengkapi agar pelayanan dapat diselesaikan secara maksimal,” tutup Fandy. (Ikbal Nakku)
