Utama

Satpol PP Lubuklinggau Gelar Ops Pekat, Pastikan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan

Lubuklinggau, global aktual – Menjelang dan memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kota Lubuklinggau menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.2.1/23/SATPOL PP/I/2026 tentang imbauan menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah puasa. Namun, setelah enam hari Ramadhan berjalan, masih muncul dugaan sejumlah tempat hiburan malam tetap beroperasi, sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat), Selasa (24/2) malam.

Operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB, diawali dengan apel di halaman Taman Olahraga Megang (TOM), Kota Lubuklinggau. Kegiatan ini melibatkan Satpol PP, jajaran kepolisian dari Polres Lubuklinggau, serta Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila.

Kepala Satpol PP Kota Lubuklinggau, Fahrizal Raharja, mengatakan Ops Pekat digelar sebagai tindak lanjut atas dugaan adanya pihak yang tidak mengindahkan Surat Edaran Wali Kota terkait penutupan tempat hiburan selama Ramadhan.

“Operasi malam ini bertujuan memberikan imbauan sekaligus patroli ke tempat-tempat hiburan malam dan karaoke, agar selama bulan suci Ramadhan 2026 sesuai SE Wali Kota, seluruh tempat hiburan, kafe, karaoke, dan panti pijat ditutup,” ujar Fahrizal.

Dalam Surat Edaran tersebut, Pemkot mengimbau seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan, ketertiban, keamanan, serta menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Masyarakat juga diminta tidak makan, minum, dan merokok di tempat umum pada siang hari. Pemilik warung makan atau restoran diwajibkan memasang tirai penutup.

Selain itu, tempat hiburan malam, kafe, karaoke, dan panti pijat diminta tutup selama Ramadhan. Masyarakat juga dilarang membunyikan petasan yang mengganggu ketenangan, serta melakukan perbuatan yang meresahkan seperti perkelahian, konsumsi minuman beralkohol, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan perbuatan tercela lainnya. Pelanggaran terhadap imbauan tersebut akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Dari hasil patroli, Satpol PP mendatangi tujuh titik lokasi tempat hiburan malam dan karaoke. Saat petugas tiba di lokasi, seluruh tempat yang diperiksa dalam kondisi tutup.
“Dari tujuh titik yang kami kunjungi, semuanya sudah tutup. Namun jika masih ada yang bermain kucing-kucingan atau tetap membuka usaha secara diam-diam, kami akan terus melakukan patroli dan memberikan imbauan tegas,” tambah Fahrizal.

Ops Pekat ini merupakan langkah preventif Pemkot Lubuklinggau guna memastikan suasana Ramadhan tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *