Daerah

Mahasiswa Dilaporkan Hilang, Polres Rejang Lebong Lakukan Upaya Pencarian Intensif

Rejang Lebong, global aktual – Seorang mahasiswa bernama Abdul Aziz bin Zulkarnain dilaporkan hilang di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: L/GANGGUAN/B/1/II/2026/SPKT/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU tertanggal 28 Februari 2026.

Peristiwa hilangnya Abdul Aziz diketahui bermula pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban berpamitan kepada keluarga untuk menginap di mes Koperasi Sahabat yang berlokasi di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum kembali ke rumah dan tidak diketahui keberadaannya.

Berdasarkan data yang diterima, Abdul Aziz merupakan pria kelahiran Curup, 27 Maret 2002 (24 tahun), beragama Islam dan berstatus mahasiswa. Ia berdomisili di Gang Sadewa No.17 RT 006/RW 002, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Adapun ciri-ciri fisik korban antara lain berbadan sedang, tinggi badan sekitar 170 cm, berkulit sawo matang, dan berambut lurus.

Ayah kandung korban, Zulkarnain (64), selaku pelapor, menyampaikan bahwa sebelum kejadian, korban sempat terlibat pertengkaran dengan ibu kandungnya. Meski demikian, pihak keluarga tidak mengetahui tujuan maupun keberadaan Abdul Aziz setelah meninggalkan mes koperasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) segera menerima pengaduan, berkoordinasi dengan piket Reskrim, membuat laporan orang hilang, serta menyerahkan tanda bukti laporan kepada pelapor. Informasi juga telah diteruskan kepada Sie Humas untuk dipublikasikan melalui media sosial guna memperluas jangkauan pencarian. Selain itu, koordinasi dilakukan dengan Pamapta Polresta Bengkulu untuk membantu proses pencarian.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan Abdul Aziz bin Zulkarnain agar segera menghubungi SPKT Polres Rejang Lebong, BRIPDA Dio Zevin (SPKT Polres RL) di nomor 0823-7156-0831, atau Zulkarnain selaku ayah kandung di nomor 0813-6740-8571.

Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencarian serta berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi guna membantu menemukan korban. (Lela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *