Sekda Pekalongan Diperiksa KPK dan Dipulangkan, Bupati Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka
Pekalongan, global aktual – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, dipulangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Yulian terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.42 WIB tanpa mengenakan rompi oranye tahanan. Ia masih mengenakan pakaian yang sama saat tiba pada Selasa (3/3/2026) malam, yakni polo shirt biru dongker, serta membawa tas ransel.
Berbeda dengan Yulian, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye, menandakan statusnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Saat ditemui awak media, Yulian membantah kabar bahwa dirinya ditangkap paksa oleh penyidik KPK. Ia menyatakan hanya diminta hadir oleh aparat. “Oh, enggak ditangkap, Bang. Enggak,” ujar Yulian.
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya diminta datang ke kantor kepolisian setempat sebelum akhirnya diperiksa oleh KPK. “Iya, disuruh hadir ke Polres Kota,” katanya.
Terkait materi pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak lain yang terjaring OTT, Yulian memilih irit komentar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik KPK. “Saya hormati apa yang penyidik sampaikan,” ucapnya singkat.
Operasi senyap KPK tersebut dilakukan sejak Selasa (3/3/2026) dini hari di wilayah Semarang dan Pekalongan. Total 14 orang diamankan dalam kegiatan tersebut, termasuk pejabat dan pihak swasta.
Yulian diketahui masuk dalam kloter kedua yang tiba di Gedung KPK pada Selasa malam pukul 21.05 WIB menggunakan bus pariwisata berwarna kuning dengan pengawalan aparat kepolisian. Dalam rombongan itu terdapat 11 orang yang turut diperiksa.
Kasus ini diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa benturan kepentingan dan pengondisian vendor dalam pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, Fadia Arafiq yang telah ditetapkan sebagai tersangka membantah keterlibatannya. Saat digiring menuju mobil tahanan, ia mengaku tengah bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, ketika operasi berlangsung. Ia juga menyatakan tidak ada uang yang disita dari dirinya.
KPK dijadwalkan segera menggelar konferensi pers untuk menjelaskan konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, serta status hukum seluruh pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan praktik pengondisian proyek di lingkungan pemerintahan daerah, yang berpotensi merugikan keuangan negara. (H3nd)
